Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Kamis, 28 Maret 2013

Rapat Kordinasi Penyuluh Perikanan Kota Bitung, Maret 2013

Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Perikanan se Kota Bitung di Pos Penyuluhan PPS Bitung. Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada minggu ke 4 setiap bulan berjalan. Rapat ini di hadiri oleh 5 orang  penyuluh perikanan kota bitung, 2 orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), dan kami sendiri selaku penyuluh yang dipekerjakan di PPS Bitung.
Pada kali ini yang ditunjuk menjadi moderator adalah sdr. Syahrul Arifin Thalib, A.Md. Adapun hasil  rakor tersebut  yaitu sebagai berikut :
  • Acara Bimtek Tata Cara Penilaian Angka Kredit dilaksanakan Pada hari rabu, tanggal 27 maret 2013 di Kantor regional 11 BKN Manado dihadiri oleh perwakilan BKD dan BP4K di 3 provinsi (Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Utara). Perwakilan penyuluh dari bitung adalah Koordinator Penyuluh Kota Bitung sdri. Whining Purnadwiyanti, S.Pi, ditemani dengan sdr. Syahrul Arifin Thalib, A.Md., dan sdr. Indra Lesmana, A.md. Yang menjadi Narasumber pada kesempatan itu adalah Kepala Biro kepegawaian KKP, Kepala BKN Jakarta, dan Kepala BKN Manado. Hasil bimtek ini untuk mengetahui tentang petunjuk dan tata cara  penilaian angka kredit bagi penyuluh perikanan.
  • Di hari yang sama dilaksanakan serah terima bantuan pemasaran kepada kelompok pengolahan dan pemasaran (POKLAHSAR) di Kota Bitung dan bertempat di aula kantor PPS Bitung. Untuk melihat berita ini bisa mengunjungi link berikut ini : http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/dukung-program-ekonomi-biru-pps-bitung.html 
  •  Telah ditetapkannya PPTK pendamping program PUMP berjumlah 4 orang dengan bidang masing-masing yakni 2 orang PPTK pendamping PUMP tangkap, 1 orang PPTK pendamping PUMP budidaya, dan 1 orang lagi PPTK pendamping PUMP P2HP.
  • Untuk alokasi PUMP bidang tangkap berjumlah 12 kelompok, PUMP budidaya 5 kelompok, dan PUMP P2Hp sejumlah 5 kelompok. Dalam identifikasi dan pendampingan diharapkan agar PPTK berkoordinasi dengan penyuluh perikanan yang wilayah kerjanya termasuk dalam PUMP tersebut.
Pertemuan ini berlangsung dengan penuh khidmat, santai tapi serius dan juga semakin akrab dan kompak antara sesama penyuluh perikanan. Diharapakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan semakin terjalin sehingga terwujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama.

Rabu, 27 Maret 2013

Dukung Program Ekonomi Biru , PPS Bitung Serahkan Bantuan Sarana Pemasaran


Sejak Industrialisasi Kelautan dan Perikanan dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan perikanan akhir Tahun 2011, semua unit kerja Eselon 1 bersama-sama unit kerja di bawahnya, juga termasuk Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung telah menetapkan program, kegiatan dan langkah-langkah strategis. 
Kota Bitung sebagai Kota Industrialisasi dan jasa perikanan  dikenal juga dengan sebutan "Kota Cakalang" memiliki alasan cukup mendasar untuk pengembangan usaha sektor perikanan dan kelautan. Dengan adanya ketersediaan bahan baku yang mudah di dapatkan, dilakukan difersifikasi olahan ikan dengan menghadirkan produk olahan yang lebih inovatif berupa bakso, nugget, krispi ikan, dan bentuk olahan lainnya. 
Dalam Rangka tindak lanjut dukungan terhadap program peningkatan kehidupan nelayan dan industrialisasi perikanan, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung melakukan penyaluran sarana pemasaran kepada kelompok pengolah dan pemasaran (POKLAHSAR) di bitung. Bantuan yang di salurkan berupa chest freezer dan coll box yang diberikan kepada 7 POKLAHSAR yang telah dipilih dan dilakukan identifikasi sebelumnya oleh tenaga penyuluh yang ada di PPS Bitung. Dari 9 poklahsar yang direkomendasikan oleh penyuluh, PPS menetapkan 4 kelompok yang bergerak di bidang olahan bakso/ abon ikan, serta 3 kelompok pengolahan cakalang fufu/ cakalang asap. Ke tujuh kelompok ini tersebar di wilayah Kecamatan Maesa, Madidir, dan Girian. 

Pemilihan ini berdasarkan hasil identifikasi lapangan, serta melihat kebutuhan kelompok. Dalam sambutannya, bapak Ir. Mian Sahala Sitanggang, MBA selaku kepala PPS Bitung menyebutkan bahwa penyaluran bantuan ini sebagai stimulus kepada kelompok untuk bisa merangsang kelompok lebih maju sehingga dapat mensejahterakan anggotanya.
Mengingat saat ini dimasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama, lanjut sambutannya beliau mengatakan bahwa keberaadaan POKLAHSAR ini merupakan suatu komponen penting yang sangat strategis terhadap masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi kelautan perikanan. Berawal dari usaha kecil yang dikelola oleh masyarakat dan belum terintegrasi dengan baik, diharapkan poklahsar yang ada di Kota Bitung mampu untuk mengembangkan usaha perikanan yang madiri, dikelola dengan manajemen yang baik serta berdaya saing tinggi.

Selain itu juga diperlukan adanya sentuhan dari pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi dan pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan melalui pengelolaan dan pembenahan kelembagaan pelaku utama perikanan, sehingga diharapkan menjadi sebuah  organisasi yang kuat dan mandiri, serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan anggotanya. Pembinaan atau pendampingan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan sepenuhnya dilakukan oleh penyuluh perikanan dengan bekerjasama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait yang kompoten sesuai dengan substansi materi pembinaan.

Bila semua pelaku utama bekerjasama secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok, maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Manfaat berkelompok sangat besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.

Kamis, 21 Maret 2013

KKP : HIU DAN PARI TAK BOLEH DIBURU


Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan aturan pelarangan  penangkapan Hiu dan Pari pada tahun ini menyusul peraturan daerah Kabupaten Raja Ampat mengenai hal yang sama (mampir dulu ke sini http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/indonesia-perketat-pengelolaan.html

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan aturan mengenai pelarangan penangkapan hiu dan pari sedang digodok.
"Kami akan mengeluarkan aturan serupa, saat ini masih dirancang 2 bulan - 3 bulan lagi selesai,"ujarnya Selasa (19/3).
Kabupaten Raja Ampat mengeluarkan Perda No.9/2012 mengenai Larangan Penagkapan Hiu, Pari Manta, dan Jenis Ikan Tertentu.
Jenis hiu yang dilindungi a.l. hiu dalam Class Chondrichtyes, Subclass Elasmobranchii, dan Subdivision Selachii.
Adapun Pari yang dilindungi a.l. Ebrada dalam Class Chondrichthyes, Subclass Elasmobranchii, Subdivision Batoidea dalam famili Pristidae, Rhinidae, Rhinobatidae, Myliobatidae, dan Mobulidae.


Sumber: KKP dan BISNIS INDONESIA Tanggal 21 Maret 2013 Hal.26 (data diolah kembali)

Menteri KP Ajak Mahasiswa Wirausaha Perikanan



Salah satu langkah konkrit yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini adalah mendorong kepada mahasiswa dengan memberikan pembekalan kemampuan berwirausaha di bidang perikanan melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan. Pelatihan ini diberikan kepada 50 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perikanan  Indonesia (HIPKANI) dari berbagai universitas di Indonesia. Mahasiswa diyakni merupakan komponen penting dan sangat strategis di masyakat yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan kelautan dan perikanan.
Ajakan untuk menjadi pewirausaha baru di bidang perikanan tersebut disampaikan Sharif pada sambutannya saat pembukaan dan pembekalan Training Dasar Advokasi dan Kepemimpinan Nasional (Tridaknas) Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani), Senin (11/3), di Universitas Djuanda, Bogor.
Salah satu rangkaian pada kegiatan tersebut adalah pelatihan pembenihan ikan air tawar dan pembuatan pakan ikan bagi mahasiswa. Ajakan Menteri tersebut selain untuk mendukung industrialisasi kelautan dan perikanan, juga untuk mengurangi angka pengangguran.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),  tingkat pengangguran di Indonesia per Agustus 2012 turun menjadi 6,14% atau 7,24 juta orang dibandingkan Agustus 2011 sebesar 6,56%. Meski telah mengalami penurunan, pemerintah menargetkan angka pengangguran untuk dapat turun lagi menjadi 5,1% pada 2014.
Penurunan itu dilakukan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membangun kompetensi, pembangunan sistem pendidikan, memfasilitasi tumbuh dan berfungsinya mekanisme bursa kerja dan memprakarsai program pengembangan kewirausahaan. Dengan pelaksanaan program kewirausahaan diharapkan jumlah wirausaha dapat mencapai 1% dari populasi penduduk pada 2014.
Menurut catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), proporsi wirausaha Indonesia baru sekitar 0,24% dari populasi. Padahal untuk membangun ekonomi bangsa yang maju menurut sosiolog, David Mc Cleiland, dibutuhkan minimal 2% atau 4,8 juta wirausaha dari populasi penduduk Indonesia saat ini.
Sebagai perbandingan, Singapura memiliki wirausaha 7,2%; Malaysia 2,1%; Thailand 4,1%; Korea Selatan 4,0%; dan Amerika Serikat 11,5 % dari seluruh populasi penduduknya. Bagi Indonesia diperlukan waktu hingga 2030 untuk memiliki jumlah wirausaha sebanyak 4,8 juta orang atau sekitar 2% dari total jumlah penduduknya saat ini. Karena itu diperlukan upaya-upaya percepatan penciptaan wirausaha baru untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), Suseno, dalam paparannya pada kegiatan pelatihan tersebut, P2MKP adalah lembaga pelatihan/permagangan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh pelaku utama/usaha secara swadaya, baik perorangan maupun kelompok.
P2MKP merupakan Diklat yang tumbuh di masyarakat yang secara sukarela membantu masyarakat terutama di wilayah sekitarnya untuk dapat berusaha mengikuti kegiatan usaha yang dilakukan oleh P2MKP tersebut.
Pelatih yang didatangkan untuk membantu peningkatan kapasitas mahasiswa merupakan para pelaku usaha pengelola Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Dejefish Sukabumi dan P2MKP Koperasi Budidaya Air Tawar (KABITA) Bogor.
 Latar belakang pendirian P2MKP adalah untuk memberikan dukungan pada Eselon I Teknis KKP dalam rangka peningkatan kualitas SDM KP melalui pelatihan; meningkatkan akses masyarakat KP untuk memperoleh pelatihan dan permodalan; tersedianya sumber pembiayaan di luar APBN-BPSDMKP yang dapat dimanfaatkan; perlunya membangun jaringan bisnis di antara para pelaku usaha dan utama; serta perlunya pembinaan sesuai standar-standar yang berlaku di mana para pelaku usaha telah melakukan pelatihan, magang, praktek kerja, dan lain-lain” ujar Suseno.
Himapikani sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama untuk meningkatkan profesionalisme dalam rangka meningkatkan masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang berbasis kerakyatan, diharapkan dapat memanfaatkan peluang baik ini agar mereka dapat mempersiapkan diri mereka sebagai calon pemimpin masa depan yang memiliki visior.
Diawali dengan pelaksanaan jangka pendek, membantu mempercepat kebijakan “ekonomi biru” yang diusung oleh KKP melalui rangkaian kegiatan di dalamnya, sebagai mahasiswa yang dikenal sebagai “agent of change” seyogya mengawal kebijakan pemerintah serta membangun SDM yang kontributif dalam pembangunan perikanan di Indonesia.

 (data kembali diolah)

Rabu, 20 Maret 2013

INDONESIA PERKETAT PENGELOLAAN PERIKANAN HIU BERBASIS EKOSISTEM

Pada posting sebelumnya, kami mencoba membahas mengenai keberadaan hiu yang sangat bepengaruh terhadap keseimbangan ekosistem(bisa di baca pada http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/melindungi-hiu-menjaga-laut-dan.html 
Sehubungan dengan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk melindungi jenis ikan terancam punah khususnya Hiu dan menjaga keseimbangan ekosistem perairan laut mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dengan diterbitkannya **Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2012 tentang Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta dan Jenis-Jenis Ikan Tertentu di Perairan Laut Kabupaten Raja Ampat. Dikeluarkannya Perda No. 9/2012 tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Raja Ampat dalam menjaga jenis ikan rawan terancam punah yang berada di wilayah perairan Raja Ampat."Hari ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melakukan terobosan baru dengan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengeluarkan peraturan daerah untuk melindungi beberapa biota laut yang sudah semakin terancam populasinya di alam. Saya berharap Perda ini bisa menjadi pemicu pemerintah daerah lain serta pemerintah pusat sendiri untuk mengembangkan peraturan sejenis, untuk memberikan efek positif pada implementasinya, yang tentunya akan memberikan nilai positif Indonesia di mata dunia."Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, ketika membuka Simposium Nasional Perlindungan Hiu di Indonesia, di Jakarta (19/03/2013).
Menurut Sharif, akhir-akhir ini aktivitas penangkapan hiu, terutama perdagangan sirip hiu banyak mendapat sorotan dunia internasional. Penangkapan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan menyebabkan ancaman kepunahan ikan hiu dunia. Apalagi dalam The Conference of the Parties to the Convention on International Trade in Endangered Species  (COP CITES) pada bulan Maret tahun 2013 juga telah memasukkan 4 spesies hiu ke dalam daftar Appendik II CITES.  Ini berarti bahwa Indonesia sudah harus melakukan langkah-langkah pengelolaan yang lebih baik terhadap sumberdaya ikan hiu di Indonesia. “Dengan masuknya beberapa spesies hiu ke dalam Daftar Appendik II CITES, ini berarti bahwa kegiatan penangkapan ikan hiu masih tetap diperbolehkantapidengan pengaturan yang ketat,” jelasnya.
Sharif menegaskan, banyak kalangan, termasuk KKP, menilai masalah perburuan hiu sangat kompleks karena melibatkan berbagai dimensi, baik itu dimensi ekonomi, sosial, budaya hingga perlindungan atau konservasi. Upaya menghentikannya pun, bukan sebuah perkara mudah. Apalagi, selama masih ada pembeli yang mau menerima sirip-sirip hiu, maka pasar akan selalu terbuka, dan perburuan masih akan terus terjadi. Untuk mengatasinya, butuh sebuah pendekatan yang holistik secara ekonomi politik untuk mengatasinya. “Tidak cukup hanya menangkap pelaku perburuan saja tetapi  termasuk juga memperkuat regulasi dan penegakan hukum di lapangan terhadap negara penerimanya,” tandas Sharif.
Populasi hiu mengalami penurunan yang cepat dan drastis di seluruh dunia akibat tekanan perburuan. Permintaan sirip hiu yang terus meningkat dipasar internasional disinyalir menjadi pemicunya. Sedikitnya 73 juta ekor hiu dibunuh setiap tahunnya yang sebagian besar hanya diambil siripnya saja, sebagai bahan sup. Akibatnya, banyak spesies hiu telah mengalami penurunan lebih dari 75%, bahkan pada beberapa spesies tertentu hingga 90% atau lebih. Hiu menjadi sasaran langsung maupun tidak langsung sebagai tangkapan sampingan dalam industri perikanan pelagis. Bahkan saat ini, Indonesia menduduki peringkat tertinggi sebagai eksportir hiu dan pari manta terbesar di dunia. Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Menteri Kelautan dan perikanan telah menetapkan kepulauan Raja ampat sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional melalui Keputusan Menteri KP No. 64/Men/2009 tentang penetapan kawasan konservasi perairan nasional kepulauan Raja Ampat dan laut di sekitarnya di provinsi Papua Barat serta Keputusan Menteri KP No. 65/Men/2009 tentang penetapan kawasan konservasi nasional kepulauan Waigeo sebelah barat dan laut di sekitarnya di provinsi Papua Barat.

Melindungi Hiu, Menjaga Laut dan Pariwisata Indonesia

Mendengar kata "hiu”, mungkin yang terlintas adalah makhluk bawah air yang buas. Namun faktanya, tak semua hiu suka memangsa manusia dan hewan ini ternyata memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem laut.

Di ekosistem laut, ikan hiu berperan sebagai pemangsa puncak (top predator). Peran ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Keberadaan hiu sangat bepengaruh terhadap kesehatan ekosistem yang menjadi habitat hewan bertulang rawan tersebut.

“Ikan hiu berperan sangat penting dalam ekosistem laut dan terumbu karang. Sebagai top predator, ikan ini ‘bertugas’ menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ia memangsa ikan untuk memastikan kondisi ekosistem tetap sehat dan ikan tetap berlimpah,” kata Purwanto, Marine Protected Area (MPA) Technical Adviser, The Nature Conservancy (TNC).

Purwanto menjelaskan, secara ekologis, hiu akan memangsa ikan lain yang sakit atau tua dan lemah. Perilaku ini membuat fungsi keberadaan hiu di ekosistem perairan laut dan terumbu karang menjadi vital.

Menurut Purwanto, dengan apa yang dilakukannya, hiu secara tidak langsung ikut mencegah penyebaran penyakit yang dibawa oleh ikan sakit atau tua dan lemah yang dimangsanya, dan memastikan kondisi ekosistem tetap sehat.

Kepunahan hiu bisa berdampak besar. “Sesaat setelah kepunahan hiu, populasi ikan seperti ikan tuna dan kerapu yang menjadi mangsa hiu akan meningkat. Hal ini mungkin tampak ‘menggiurkan’. Akan tetapi, hal ini justru yang menjadi masalah," jelas Purwanto.

"Peningkatan populasi tuna dan kerapu akan mengacaukan rantai makanan. Populasi mangsa yang ada di bawah tuna dan kerapu akan habis dalam waktu singkat dan pada akhirnya populasi kedua ikan tersebut juga akan punah akibat tidak adanya makanan. Dengan kata lain, ekosistem tersebut mengalami collapse (keruntuhan),” papar Purwanto.

Mark V Erdmann, Penasehat Senior Program Kelautan Indonesia TNC, dalam acara Simposium Nasional Perlindungan Hiu di Jakarta, Selasa (19/3/2013), mengungkapkan, saat ini hiu menghadapi ancaman besar akibat perburuan siripnya. Padahal, populasi hiu sudah cukup rentan akibat pola reproduksinya yang lambat.

Erdmann menguraikan, seekor hiu karang membutuhkan waktu 7-15 tahun untuk menjadi dewasa secara seksual. Setelah dewasa, hiu hanya mampu bertelur atau melahirkan (bergantung pada jenis hiu), sebanyak 1 – 10 anak dengan frekuensi reproduksi satu kali setiap 2 – 3 tahun.

Ancaman ini harus segera dihentikan. Bila dibiarkan, populasi hiu dikhawatirkan akan mengalami kepunahan.

Erdmann mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, seekor hiu hidup yang dijadikan sebagai objek pariwisata bernilai ekonomi jauh lebih tinggi dibandingkan hiu yang harus mati akibat diambil siripnya.

“Seekor hiu yang dibiarkan hidup untuk menjadi objek wisata bahari bisa memberikan sumbangan devisa sebesar Rp 300 juta sampai dengan Rp 1,8 miliar per tahun atau setara dengan Rp18 miliar selama ikan itu hidup," papar Erdmann.

"Sedangkan untuk hiu yang dijadikan komoditas ikan tangkap, 1 ekor hiu hanya dibanderol Rp 1,3 juta per ekor, sangat jauh di bawah nilai ekonomis bila hiu itu dibiarkan hidup,” tambahnya.

Erdmann mengungkapkan, Indonesia bisa memilih untuk menjadikan hiu sebagai komoditas hidup untuk menunjang pariwisata atau membunuhnya untuk mendapatkan siripnya. Namun, ia mengatakan "Menurut saya, tidak ada istilah perikanan berkelanjutan dalam konteks pemanfaatan ikan hiu. Perburuan ikan hiu pada akhirnya nanti akan tetap menyebabkan kepunahan spesies tersebut."

Lewat peraturan daerah, Pemerintah Raja Ampat kini telah menetapkan perlindungan pada spesies hiu. Mereka akan bekerja bersama pemerintah adat untuk menjaga fauna itu. Bagi pemda Raja Ampat, melindungi hiu berarti menjaga keindahan Raja Ampat dan potensi wisatanya. Memperluas dukungan pada konservasi hiu berarti ikut menjaga ekonomi pariwisata dan peluang masyarakat daerah untuk bangkit.
Untuk mengetahui sumber kami liat di http://sains.kompas.com/read/2013/03/19/20085237/Melindungi.Hiu.Menjaga.Laut.dan.Pariwisata.Indonesia?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp

Senin, 18 Maret 2013

Juli -Agustus, Formasi CPNS 2013 Ditetapkan


Penetapan formasi CPNS 2013, diprediksikan tidak akan beda jauh dengan tahun lalu. Demikian juga jadwal seleksinya, yang digadang-gadang tidak bergeser dari bulan September. Pendaftaran CPNS ini memang banyak ditunggu oleh kalangan masyarakat baik yang telah mempunyai pekerjaan ataupun bagi yang baru lulus kuliah. Bagi yang telah bekerja dan mengabdi di Instansi pemerintah dan telah masuk dalam database tenaga honorer K2 yang akan bisa diangkat menjadi CPNS juga telah banyak. Sehingga pengumuman dari pemerintah mengenai jadwal penerimaan pendaftaran CPNS 2013 begitu ditunggu (silahkan singgah dulu ke sini http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/jadwal-penerimaan-cpns-2013.html).

Adapun ada beberapa jabatan yang menjadi prioritas dalam perekrutan CPNS Tahun 2013, sperti pada tulisan kami sebelumnya. Bisa di lihat di http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/inilah-jabatan-yang-diproritaskan-pada.html

Adapun mekanisme penetapan formasi CPNS 2013 dari pelamar umum, setelah usulan instansi pusat dan daerah masuk, diverifikasi serta validasi dulu. Hasilnya kemudian dibahas bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), BKN, dan Kementerian Keuangan. Setelah mendapatkan hitung-hitungannya kemudian dilaporkan kepada Wapres Boediono. Berita ini kami peroleh pada http://www.jpnn.com.
Ya, kemungkinan besar penetapan dan seleksi CPNS 2013 untuk pelamar umur sama seperti tahun lalu lah. Juli-Agustus penetapan formasi, September dilaksanakan tes," kata Kasubag Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN), Petrus Sujendro yang dihubungi JPNN, Senin (11/3).
"Nanti wapres akan tentukan berapa kuota untuk pelamar umum dan honorer K2 yang akan diangkat tahun ini sesuai kemampuan keuangan negara. Setelah itu baru dibahas dengan DPR RI untuk penganggarannya. Sedangkan penetapan formasi menjadi kewenangan MenPAN-RB," bebernya.

Sebelumnya Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, kuota CPNS dari pelamar umum sebanyak 60 ribu, terdiri dari pusat 20 ribu dan daerah 40 ribu. Adapun salah satu formasi yang diprioritaskan untuk rekruitmen CPNS tahun ini adalah penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan.

Meskipun secara nasional  kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth. Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.

Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).

Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pension, diperuntukkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yangvrasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.

 Tasdik menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer K1 maupun K2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Terkait dengan rekrutmen penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, dan penyuluh perikanan, Tasdik menekankan perlunya dilakukan penghitungan kebutuhan yang konkret. Lebih dari itu, harus dilakukan redistribusi pegawai, apabila terdapat kelebihan/kekurangan. “Bila perlu, menarik kembali tenaga penyuluh pada unit organisasi lain di luar unit penyuluhan," tambahnya.

Mengenai kuota per daerah, Tasdik mengatakan, menunggu usulan masing-masing daerah. KemenPANRB baru menetapkan kuota nasional. "Sekitar Juni-Juli baru ketahuan berapa kuota per daerah. Karena setelah usulan masuk, masih harus dibahas dengan DPR RI, Menkeu, dan Wapres," pungkasnya

(data kembali diolah)

Inilah Jabatan Yang Diproritaskan Pada Rekrutmen CPNS 2013


Pemerintah menyiapkan 60.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada 2013 ini. Sebanyak 40.000 lowongan di antaranya dibuka untuk daerah, sementara sisanya sebanyak 20.000 untuk instansi pemerintah pusat. Namun formasi ini tidak dibuka untuk semua jabatan, hanya jabatan-jabatan tertentu yang boleh direkrut pada 2013 ini. Info penerimaan CPNS 2013 bisa di lihat pada link berikut  http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/02/pemerintah-butuh-60-ribu-pns-di-tahun.html

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, penerimaan CPNS masih dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi.
“Misalnya tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti beras, jagung, dan lain-lain,” ujar Azwar di Jakarta, Kamis (21/2).
Adapun untuk instansi pemerintah pusat yang diprioritas dalam rekrutmen CPNS 2013 ini adalah guru (guru kelas dan guru produktif), dosen (eksakta dan tehnik), jabatan-jabatan penegak hukum, jabatan yang menjadi pelaksana utama (core business) fungsi instandi, dan jabatan yang diperlukan untuk memenuhi standar internasional.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, meskipun kebijakan moratorium CPNS sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah dapat serta merta merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Ia mengemukakan, bahwa pada 2013 ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth menuju minus growth.
“Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar. Untuk melihat beberapa daerah yang membuka penerimaan cpns bisa mengunjungi link ini http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/penerimaan-cpns-tahun-2013.html

Secara terpisah Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, meskipun secara nasional  kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth.
“Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD. Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi),” jelas Tasdik.
Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, menurut Tasdik, hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.
Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-Rb menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan. 

Nah, berikut ini  Beberapa Jabatan Yang Diproritaskan Pada Rekrutmen CPNS 2013







Peran Strategis Kelompok Sebagai Penggerak Industrialisasi

     Kelompok usaha adalah inkubator bagi perkembangan bisnis Kelautan dan Perikanan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 14 tahun 2012 tentang penumbuhan dan pengembangan kelompok usaha kelautan dan perikanan menjadi kekuatan hukum dalam memainkan peran strategis kelompok usaha sebagai penggerak industrialisasi kelautan dan perikanan. Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (PUSLUH KP) Herman Suherman menjelaskan, kelompok usaha memiliki posisi yang sangat strategis dalam industrialisasi kelautan dan perikanan. Sebeb, Kelompok usahalah yang melaksanankan, menggerakkan dan mengeksekusi pelaksanaan program-program, serta visi dan misi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 
     "Kelompok usaha berisi para pelaku usaha yang bergabung dan berusaha bersama. Karena itu kelompok usaha menjadi prioritas   dan sasaran utama dari penyelenggaraan penyuluhan. Sebab kelompok adalah inkubator bagi perkembangan bisnis kelautan dan perikanan. Dengan berkelompok, penyelenggaraan penyuluhan akan jadi lebih mudah,efisien dan efektif," terang Herman Suherman.

    Herman Suherman juga menilai, berkelompok adalah sebuah proses pembelajaran bagi para pelaku usaha dalam berorganisasi dan berbisnis. Dengan berkelompok, bantuan baik berupa sarana dan praaaaarana atau modal usaha     ari KKP akan lebih terarah, serta bisa dikelola secara bersama-sama. Herman Suherman menginfrmasikan pihaknya saat ini sedang menginventarisasi jumlah kelompok usaha kelautan dan perikanan. Kelompok usaha ini dikategorikan menjadi kelompok usaha pemula,madya dan utama (mandiri). Total kelompok usaha yang telah terdata saat ini adalah sebanyak 20.675 kelompok atuuuuuhampir mencapai 21.000 kelompok. Dari total kelompok usaha ini, kata Herman Suherman ada sekitar 1.950 kelompok usaha yang tergolong kelompok usaha utama (mandiri). "Tahun depan, jumlah kelompok usaha yang mandiri ini kita targetkan menjadi sebanyak 4.200 kelompok. jadi secara stratifikasi, jumlah kelompok usaha yang mandiri itu harus semakain banyak jumlahnya. Dengan penyelenggaraan penyuluhan, kelompok usaha pemula dan madya harus meningkat level-nya menjadi kelompok usaha mandiri. Yang kita harapkan, kelompokpkelompok usaha ini bisa menjadi inkubator bisnis kelautan dan perikanan. Dan pelakunya menjadi pebisnis perikanan, karena itu bisa kita simpulkan bahwa kelompok usaha sangat strategisdan penting sekali perannya diera industrialisasi saat ini" paparnya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KKP untuk memajukan kelompok usaha adalah melaluiPenyelenggaraan Gerakan Nasional Masyarakat PeduliIndustrialisasi Perikanan (GEMPITA). Terang Herman Suherman, Gempita adalah lomba kompetensi atau kemampuan kelompok usaha. Dengan dilombakan, melalui ajang Kelompencapir, Para kelompok usaha itu akan bersaing dalam hal manajemen kelompok gun menuju usahyang prodktif, berdaysaing, dan bernilai tambah. "selaain tujuannya agar para kelompok usaha itu termotivasi. Termotivasi untuk memiliki manajemen yang lebih baik dan menguasai teknologi yang lebih baik pula. Sehingga mereka semakin sukses dan berkembang usahanya," timpalnya.
erman Suherman mengungkapkan, agar kelompok menjadi produktif, berdaya saing, dan bernilai tambah, maka penyuluh perikanan adalah pendamping, fasilisator, motivator dan akselelator bagi kelompok usaha. Penyuluh berperan meningkatkan kemampuan para pelaku dalam beroganisasi dan berbisnis, sehingga bisa menjadi lebih mandiri. solid dan profesional. Dengan demikian penyuluhnya pun dituntut harus profesional pula.Ke depanya, kata Herman Suherman, bila kelompok-kelompok usaha sudah mandiri dan semakin profesional, bukan mustahil bagi mereka untuk membentuk koperasi atau badan usaha. Yaitu koperasi atau badan usaha bersekal mikro, kecil dan mengahyang akan mendukung para pelaku utama di lapangan dan menumbuhkan banyak pengusaha perikanan. 

Sumber : Infomina edisi September / Tahun II 2012

Akhirnya Polisi Maritime Diraja Malaysia Pulangkan Nelayan Sumatera Utara

Masih ingat dengan tulisan kami tentang http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/berulah-lagi-nelayan-tradisional.html dimana Nelayan Tradisional Sumatera Utara Ditangkap Polisi Maritime Diraja Malaysia pada jum’at 1 Maret 201. Hal ini mendapat perhatian serius oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, dengan melakukan konpresi pers di Yogyakarta tgl 16 Maret 2013 menyampaikan  upaya serius dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan Indonesia sehingga  nelayan Sumatera Utara yang di tangkap Malaysia bisa kembali ke tanah air. Pihaknya melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta. Kemudian mengirim pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP ke Pedang Malaysia untuk mengadvokasi kepada nelayan tersebut sehingga dapat dibebaskan.
Berita ini kami peroleh dari http://mukhtar-api.blogspot.com sebagai berikut :

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali memulangkan  11 nelayan  Kabupaten Langkat dan Kota Medan Sumatera Utara tanggal 16 Maret 2013 yang ditangkap aparat keamanan Malaysia. Nelayan asal Kabupaten Langkat dan Kota Medan itu ditangkap terpisah pada 1 dan 2 Maret 2013. saat melakukan pencarian ikan karena masuk perairan Malaysia. Ke-11 nelayan dalam dua kapal motor tempet itu tidak mengetahui lokasi karena melakukan pencarian ikan pada malam hingga pagi hari.
Kronologi pembebasan kesebelas nelayan ini ketika mendapat berita dari Stasiun Pengawasan SDP Belawan pada tanggal 5 Maret 2013 pihak Ditjen Pengawasan SDKP langsung mengutus Bapak Direktur Penanganan Pelanggaran Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si  bersama 2 staf menuju Penang Malaysia pada tanggal 8 Maret 2013 untuk melakukan advokasi pembebasan.  Pada tanggal 12 Maret 2013 dua orang nelayan dibebaskan yaitu Vicky Indra  dari Medan dan Ahmad Dani dari Kab Langkat. Mereka diterbangkan dengan Air Asia AK 1680 dari Penang Malaysia dan tiba jam 18.20 di Bandara Polonia Medan. Kedua nelayan tersebut di jemput oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan. Kedua nelayan tersebut di nginapkan di mes Stasiun Pengawasan SDKP Belawan menunggu pemulangan 9 orang lagi.
Selain itu Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo dan Direktur Jenderal Pengawasan SDKP Syahrin Abdurrahman SE melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta. Dia melanjutkan, pertemuan dengan Kedubes Malaysia yang dilakukan pada 11 Maret lalu, menjelaskan keadaan sebenarnya mengenai kondisi ke-11 nelayan yang tidak mengetahui batas teritorial lantaran karena masih menggunakan perahu tradisional.
Menurut bapak Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si  pada tanggal 13 Maret 2013 sembilan nelayan dibebaskan bersama 2 kapalnnya.  Setelah melakukan persiapan pemulangan ternyata satu kapal mengalami kebocoran hebat ketika diturunkan diair. Nahkoda kapal dari Kab Langkat pasrah tidak membawa kapal tersebut kembali ketanah air karena rusak berat dan bisa menimbulkan kecelakan ketika dibawah paksa. Akhirnnya sembilan orang tersebut berlayar kembali ke tanah air dengan satu kapal pada  pukul 01.00  dini hari tanggal 14 Maret 2013 dan tiba pukul 23.30 WIB tanggal 15 Maret 2013 di Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. Kesembilan nelayan dinginapkan di Mes Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Pada Tanggal 16 Maret 2013 di Gedung Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Bapak Syahrin Abdurrahman SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP didampingin oleh Bapak Ir. Budi Halomoan Lubis Direktur Penanganan Pelanggaran, Drs. Yorfatrik Nazda, B.Sc, MM Direktur Kapal Pengawas dan Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan menyerahkan 4 nelayan yaitu Helmi Suberi, M. Amin, Juahaeri dan Vicky Indra  ke Bapak Ir. H. Ahyar Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan disaksikan oleh Bapak H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Ir. Julius Silaen, MM Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, serta menyerahkan 7 nelayan yaitu Iwan, Darwidi, Amrin, Ahmad Dani, Zakaria, M.Rio dan Hasanuddin ke Bapak Ir. Ali Mukhti Siregar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat disaksikan oleh Bapak H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Bapak DR. Indra Salahuddin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Langkat. 
Dalam keterangannya Bapak Dirjen Pengawasan SDKP KKP  menyatakan, pemulangan para nelayan ini dapat dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan. Proses mediasi untuk pemulangan ini, termasuk pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta pada 11 Maret lalu.

"Kami mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap, maka kami akan secara proaktif bekerjasama dengan pihak berkompeten, untuk mengupayakan pemulangan para nelayan tersebut.

Atas dukungan Konsulat Jenderal RI di Penang, para nelayan akhirnya bisa dipulangkan. Mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan pada Jumat (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menggunakan satu kapal yang dipakai untuk menangkap ikan tersebut. Satu kapal lagi tidak bisa dibawa pulang karena rusak.
Ditempat yang terpisah Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, melakukan konpresi pers di Yogyakarta tgl 16 Maret 2013 menyampaikan pembebasan 11 orang tersebut merupakan upaya serius dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan. Pihaknya melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta. Kemudian mengirim pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP ke Pedang Malaysia untuk mengadvokasi ke sebelas nelayan tersebut sehingga dapat dibebaskan.
Selain itu Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pembebasan 11 nelayan Sumatra Utara yang ditangkap aparat keamanan Malaysia. Nelayan asal Kabupaten Langkat dan Kota Medan itu ditangkap terpisah pada 1 dan 2 Maret 2013. "Saya di Komisi IV yang membidangi tentang kelautan, perikanan, dan pertanian sangat mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya kementerian kelautan dan perikanan," jelasnya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (16/3/2013).  Firman menyampaikan dimana pun nelayan Indonesia melaut harus dilindungi pemerintah, termasuk tudingan melakukan pencurian ikan oleh negara lain. "Saya berharap Kementerian kelautan harus terus melobi-lobi negara tetangga seperti Singapura, Australia, maupun Malaysia agar jika kasus serupa jangan sampai terjadi dikemudian hari.
*Penulis Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
 (data diolah kembali)
 
   

WOW - SBY Beri Tunjangan Jabatan PNS Penyuluh Pertanian Hingga Rp 1,5 Juta/Bulan


Alhamdulillah saudara/ sahabat kita di pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan sudah lebih baik bekerja dengan diterbitnya Perpres No.16/2013. Info ini kami dapat dari http://finance.detik.com yang kami kutip seperti di bawah ini :

Jakarta - Di tengah kondisi produk pertanian yang terus menurun, Presiden SBY berusaha menggenjot produksi. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan tunjangan jabatan untuk PNS penyuluh pertanian Rp 300 ribu-1,5 juta per bulan.

Tunjangan jabatan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan yang diterbitkan 1 Maret 2013.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (15/3/2013), tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.

"Pemberian tunjangan jabatan dihentikan apabila PNS yang bersangkutan diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 5 Peaturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013 itu.

Lewat terbitnya Perpres No.16/2013 ini, maka SBY sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007

Adapun besaran tunjangan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian sesuai Lampiran I Perpres tersebut:

  • Penyuluh Pertanian Utama Rp 1.500.000;
  • Penyuluh Pertanian Madya Rp 1.260.000;
  • Penyuluh Pertanian Muda Rp 960.000;
  • Penyuluh Pertanian Pertama Rp 540.000;
  • Penyuluh Pertanian Penyelia Rp 780.000,
  • Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan Rp 450.000;
  • Penyuluh Pertanian Pelaksana Rp 360.000;
  • Penyuluh pertanian Pelaksana Pemula Rp 300.000.
Untuk tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan:
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Madya Rp 1.140.000;
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Muda Rp 870.00;
  • Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Pertama Rp 510.000;
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Penyelia Rp 660.000;
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Lanjutan Rp 450.000;
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Rp 360.000;
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Pemula Rp 300.000.
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benis Tanaman Madya Rp 1.200.000; Pengawas Benis Tanaman Muda Rp 900.00; Pengawas Benih Tanaman Pertama Rp 540.000; Pengawas Benih Tanaman Penyelia Rp 720.000; Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Lanjutan Rp 450.000; Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Rp 360.000; dan Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Pemula Rp 300.000.

Besarnya Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak Madya Rp 1.200.000; Pengawas Bibit Ternak Muda Rp 900.000; Pengawas Bibit Ternak Pertama Rp 540.000; Pengawas Bibit Ternak Penyelia Rp 720.000; Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Lanjutan Rp 450.000; dan Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Rp 360.000.

Tunjangan Jabatan Medik Veteriner Utama Rp 1.560.000; Medik Veteriner Madya Rp 1.350.000; Medik Veteriner Muda Rp 1.080.000; dan Medik Veteriner Pertama Rp 540.000.

Tunjangan Jabatan Paramedik Veteriner Penyelia Rp 810.000; Paramedik Veteriner Pelaksana Lanjutan Rp 480.000; Paramedik Veteriner Pelaksana Rp 360.000; dan Paramedik Veteriner Pelaksana Pemula Rp 300.000.

Sedangkan Tunjangan Jabatan Pengawas Mutu Pakan Madya Rp 1.200.000; Pengawas Mutu Pakan Muda Rp 900.000; Pengawas Mutu Pakan Pertama Rp 540.000; Pengawas Mutu Pakan Penyelia Rp 720.000; Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Lanjutan Rp 450.000; Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Rp 360.000; dan Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Pemula Rp 300.000.

Bagi sahabat yang ingin melihat Perpres No.16/2013 bisa kunjungi alamat ini : http://sipuu.setkab.go.id/.
Emang penyuluh pertanian dan kehutanan sudah selangkah lebih maju dibanding dengan penyuluh perikanan, namun bagi sahabat penyuluh perikanan seperti kami jangan berkecil hati. Kalau penyuluh pertanian dan kehutanan bisa sejahtera, penyuluh perikananpun bisa menyusul asalkan bisa menunjukan kinerja, kerja keras, sabar dan ikhlas.
Mari, Penyuluh perikanan berkarya

Rabu, 13 Maret 2013

Apakah Tunjangan Fungsional Akan Naik di Tahun ini ???

KemenPAN-RB Siapkan 11 Jababatan Fungsional, akibatnya Jabatan Eselon III 
dan IV Dihapus. Berita ini kami peroleh dari http://www.fajar.co.id
Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan 11 jabatan fungsional (Jabfung) utama untuk memindahkan PNS yang menduduki jabatan eselon III dan IV. Menurut Wakil MenPAN-RB, Eko Prasojo, hal ini dilakukan agar pegawai tidak dirugikan dan tetap memiliki orientasi kinerja.

Kita mulai memindahkan orientasi struktural menjadi fungsional dengan memangkas eselon III dan IV,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (11/3/2013). Dalam pemangkasan tersebut, ada beberapa hal yang harus siap dan menjadi tolok ukur di antaranya angka kredit, pola karier, dan lain-lain. Diakui Eko Prasojo, kalau saat ini tunjangan fungsional masih lebih rendah dibanding jabatan struktural. Akibatnya, jabatan struktural menjadi rebutan, karena tunjangannya banyak. Karena itu, tunjangan fungsional harus ditingkatkan.

"Nanti akan kita buat tunjangan fungsional setara struktural, sehingga PNS tidak terpaku pada jabatan struktural saja," ujarnya.

Untuk jabatan struktural, lanjut guru besar UI ini, sejalan dengan muatan dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana untuk jabatan struktural hanya sampai pada jabatan eselon II, sebagai policy maker (pembuat keputusan). Sedangkan jabatan lainnya berbasis fungsi.

"Untuk jabatan seperti Kepala Kantor, Camat tidak dihapuskan. Sedangkan jabatan seperti perencana, auditor, dan analis kebijakan masuk ke dalam jabatan fungsional,” tambahnya.

Agar PNS tidak kaget dengan pemangkasan jabatan ini, akan dilakukan secara selektif dan bertahap. Pemangkasan jabatan eselon III dan IV dilakukan sampai 2014. Ini terus berlanjut pada 2015 sampai 2017. “Diharapkan dalam lima tahun penghapusan jabatan eselon III dan IV sudah selesai,” ucapnya.

Apakah Tunjangan Fungsional Akan Naik di Tahun ini setelah adanya berita tersebut??? Kita lihat saja nanti kelanjutan ceritanya.
Ada baiknya anda mengunjungi http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/struktur-jabatan-pns-kementerian.html sebagai tambahan informasi untuk memilih akan tetap menjadi fungsional ataukah beralih menjadi jabatan fungsional.



 

Struktur Jabatan PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Bakal Dikurangi, Begitu juga dengan 15 Instansi Lainnya

Info ini kami peroleh dari http://finance.detik.com menyebutkan bahwa ada 16 instansi Kementerian dan Lembaga (K/L) akan menerapkan sturktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing.  Ini adalah kutipan beritanya.



Jakarta (7/3/2013) - Pemerintah melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.

Tahap pertama, sebanyak 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam akan dikurangi struktur jabatannya.

Pemerintah sendiri telah membuat sebuah tim yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian-kementerian terkait, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta para akademisi, pakar, dan konsultan independen telah melakukan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu.

Adapun16 K/L yang akan mendapatkan prioritas pertama dalam perampingan ini adalah:

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Sosial
  3. Kementerian Dalam Negeri
  4. Kementerian PAN dan RB
  5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
  6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  7. Kementerian Hukum dan HAM
  8. Kementerian Kehutanan
  9. Kementerian Pekerjaan Umum
  10. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  11. Kementerian Pertanian
  12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  13. Kementerian Kesehatan
  14. Arsip Nasional Republik Indonesia
  15. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Wapres RI, Boediono menegaskan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret.

"Hasil konkret audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing. Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1," ujar Boediono seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (7/3/2013).

Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah. Yang paling penting, menurut Boediono, prinsip utama pengalihan tersebut adalah tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif.

Hingga kini, dari ke-16 K/L tersebut sudah ada tiga K/L yang sudah selesai dan sudah menyampaikan usulan konkret untuk merampingkan organisasinya. Ketiga K/L itu adalah Kemenpan RB, LAN, dan BKN. Di BKN misalnya, akan ada pengurangan satu jabatan eselon 1, tiga jabatan eselon 2, dan 10 jabatan lainnya yang diubah menjadi jabatan fungsional.

Rancangan Peraturan Presiden untuk perampingan struktur organisasi di tiga K/L tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. "Saya minta prosesnya bisa cepat, karena ketiga K/L ini akan menjadi contoh bagi instansi-instansi lain kalau bisa segera bergulir akan bagus," jelasnya.

Selain tiga K/L tadi yang usulan restrukturisasinya sudah final, ada dua kementerian lain yang kini tengah dalam proses evaluasi. Kedua kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Sisanya, 11 K/L akan mengikuti proses audit dan evaluasi dalam waktu dekat.

Boedinono menegaskan, meskipun pada tahap awal ini yang akan dirampingkan 16 baru K/L, sasaran Pemerintah adalah melakukan perampingan di semua lini. Prosesnya sebagian sudah mulai berjalan sejak 2012 lalu, dan ke-16 K/L ini adalah tahap pertama yang kelak akan diikuti instansi-instansi lain.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2013/03/07/092419/2188142/4/struktur-jabatan-pns-di-16-instansi-ini-bakal-dikurangi?f9911023

Kunjungan Kerja MKP, Penyuluh Perikanan Kabupaten Indramayu Menggelar Temu Teknis

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Soetardjo, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu, Sabtu (9 Maret 2013) dalam rangka kegiatan panen udang tambak demfarm dan rangkaian kegiatan lainnya.

Sehubungan dengan adanya kunjungan kerja itu, Penyuluh Perikanan se Kabupaten Indramayu melaksanakan Gelar Temu Teknis  dalam mendukung penyelenggaraan penyuluhan perikanan bagi petambak Udang Indramayu. Sasaran kegiatan ini sebanyak 40 orang penyuluh perikanan, baik penyuluh PNS, Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), dan penyuluh swadaya. Output dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perilaku, sikap, dan keterampilan penyuluh perikanan mendukung keberhasilan pilar-pilar industrialisasi perikanan, khususnya komoditas udang di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura).

Pada kunjungan kerja tersebut dilakukan penyerahan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bagi masyarakat Indramayu. Salah satunya adalah bantuan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan dari BPSDM KP.

Bantuan tersebut berupa 2 paket pelatihan bagi Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) senilai Rp 40 juta dan bantuan penyelenggaraan penyuluhan senilai Rp 215.275.000. Bantuan penyelenggaraan penyuluhan tersebut terdiri dari 5 paket Bantuan Operasional Penyuluh PNS, 10 paket honor Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), 10 paket jaket penyuluh perikanan, 4 unit sarana komunikasi bagi penyuluh perikanan, dan 2 paket sarana pendukung perikanan berupa DO meter, PH meter, dan Salinitest Salt. Penerima bantuan secara simbolis diwakili oleh dua orang penyuluh perikanan Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari seorang penyuluh PNS yang menerima sarana pendukung penyuluhan perikanan/teskit dan jaket penyuluh serta seorang PPTK yang menerima Surat Keputusan PPTK dan sarana komunikasi penyuluh. Selain penyerahan bantuan, dilakukan pula acara pengukuhan penyuluh swadaya dan swasta.  
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh BPSDM KP merupakan bagian dari Program Pengembangan SDM KP, selain pendidikan dan pelatihan, yang memiliki peranan strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan kelautan dan perikanan secara keseluruhan. Peranan strategis tersebut diarahkan untuk mendorong dan mempercepat peningkatan kapasitas SDM KP, sehingga memiliki kapasitas dan kompetensi yang diharapkan untuk optimalnya pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.

Kegiatan penyuluhan kelautan dan perikanan dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP), berupa pendampingan bagi pelaku utama KP (nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan, serta petambak garam) dan pelaku usaha di lapangan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui proses pembelajaran bagi pelaku utama dan usaha tersebut agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sistem penyuluhan kelautan dan perikanan diarahkan melalui pengembangan keahlian dan keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan, serta meningkatkan citra penyuluhan.

Dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan, Pusluh KP, bekerja sama dengan Daerah melalui penyediaan tenaga penyuluh perikanan yang tersebar di 33 provinsi. Para penyuluh tersebut selain sebagai pendamping pelaku utama dan usaha, juga sebagai pencatat data di lapangan di sektor KP. Mereka juga harus bisa menjadi penghubung antara pelaku utama/usaha dengan pihak perbankan. Mereka menjadi pendamping dalam mengakses kredit program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam mendukung industrialisasi KP di Indramayu dan wilayah Pantura lainnya, para penyuluh berperan dalam penumbuhan dan pengembangan peran kelembagaan pelaku utama perikanan, khususnya pembudidaya ikan dan petambak udang, serta pendampingan manajemen bisnis perikanan melalui fasilitasi konsultasi pada 5 lokasi kawasan industrialisasi perikanan di Pantura. Mereka juga berperan dalam pendampingan dan pengawalan teknologi budidaya udang melalui perontohan aplikasi teknologi mendukung peningkatan produksi udang windu di Kabupaten Karawang dan vaname di Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Selain itu, mereka aktif pula di coaching clinic dan in-house training pada UPT KKP dan kegiatan magang pelaku utama perikanan mengenai teknis pembudidayaan udang pada pelaku utama dan usaha yang berhasil.
 
Berdasarkan data per hari ini, yang diperoleh dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan KP (Simluh KP), Kabupaten Indramayu memiliki 68 orang penyuluh perikanan. Mereka terdiri dari 5 orang PNS, 10 PPTK, dan 53 penyuluh swadaya. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 9.122 orang  penyuluh perikanan se-Indonesia. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 3.425 orang penyuluh PNS, 1.680 orang PPTK, 3.981 orang penyuluh swadaya, 4 orang penyuluh swasta, dan 32 orang penyuluh honorer.

Dengan diselenggarakannya kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan ke Kab. Indramayu, diharapkan dapat meningkatkan peran penyuluh kelautan dan perikanan, sebagai pendamping masyarakat pelaku utama/usaha kelautan dan perikanan guna mendukung pembangunan dan industrialisasi kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah Pantura.

(data di oleh kembali)
 

Senin, 11 Maret 2013

Jadwal Penerimaan CPNS 2013


Pendaftaran CPNS Tahun 2013 ini memang banyak ditunggu oleh kalangan masyarakat baik yang telah mempunyai pekerjaan atau pun bagi yang baru lulus kuliah. Bagi yang telah bekerja dan mengabdi di Instansi pemerintah dan telah masuk dalam database tenaga honorer K2 yang akan bisa diangkat menjadi CPNS juga telah banyak. Sehingga pengumuman dari pemerintah mengenai jadwal penerimaan pendaftaran CPNS 2013 begitu ditunggu.
Kategori tenaga honorer terbagi menjadi dua yaitu kategori honorer 1 dan kategori honorer 2. Yang dimaksud dengan kategori I atau tenaga honorer K1 adalah honorer yang gajinya didanai dari APBN dan APBD, sedangkan kategori II adalah tenaga honorer K2 adalah honorer yang upahnya (gajinya) tidak bersumber dari APBN dan APBD. Masing-masing dari pembagian dan klasifikasi tenaga yang mengabdi dan honorer tersebut memiliki kesempatan untuk menjadi dan diangkat sebagai CPNS pada tahun 2013 ini.
Proses persiapan pelaksanaan tes ujian CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Men­teri Pendayagunaan Apara­tur Ne­­gara dan Reformasi Birokrasi (Wa­men PAN-RB) Eko Prasodjo. "Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi biro­kra­s­i nasional yang diketuai Pak Wa­pres."
Pemerintah me­mas­tikan tes CPNS 2013 akan diisi pelamar umum dan tenaga honorer K2. "Tenaga honorer K2 kita prioritaskan karena amanah PP (peraturan pemerintah)," tim­palnya. PP tersebut telah menga­ma­nah­kan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Jumlah honorer K2 ham­pir 600 ribu jiwa, tetapi tidak diangkat semua­nya.
Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Saat ini honorer K2 menum­puk di kursi guru, pera­wat, dan te­naga teknis lainnya. Demikian pula dengan cpns perawat tahun 2013 ini. Eko men­je­laskan rangkaian rekrut­men CPNS 2013 dimulai efektif bulan Maret tahun ini. Yakni dengan mulainya sosialisasi pendaftaran cpns ke masyarakat. "Kemudian tes dijalankan akhir Juni tahun ini. Kalau molor (mundur) mungkin awal Juli," tandas Eko Prasodjo kemudian.
Sehingga dengan demikian jadwal pendaftaran CPNS 2013 menurut Wakil Men­teri Pendayagunaan Apara­tur Ne­­gara dan Reformasi Birokrasi (Wa­men PAN-RB) Eko Prasodjo akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2013 ini.

Bagi sahabat-sahabat yang membutuhkan informasi mengenai Kementrian Pusat dan Daerah yang akan membuka lowongan penerimaan cpns 2013 ini sahabat bisa membacanya di sini : http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/penerimaan-cpns-tahun-2013.html

Skenario teknis tes CPNS 2013 kemungkinan akan diperba­ha­rui dari tes-tes CPNS tahun sebelumnya. Yakni pelamar akan langsung men­­­jawab soal ujian di depan kom­­puter (computer assisted test/CAT). Pusat sarana CAT ma­sih belum tersebar di daerah. Un­tuk itu mereka menjajaki ker­ja sa­ma dengan PTN (per­guruan tin­g­­­gi negeri) yang direko­men­da­si­kan Kementerian Pen­didi­kan dan Kebudayaan (Kemen­dik­bud). Bagi sahabat-sahabat yang ingin mengetahui mekanisme CAT ini bisa mampir ke link ini : http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/02/penerimaan-calon-aparatur-sipil-negara.html

Sehingga bagi sahabat-sahabat yang sedang menantikan jadwal penerimaan CPNS tahun 2013 ini harap bersabar sampai dengan bulan Juni 2013 ini.

Penerimaan CPNS Tahun 2013


Seperti yang dikutip melalui media online nasional http://kompas.com/ ,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Bapak Azwar Abubakar pada tahun 2012 lalu kemarin bahwasannya penerimaan calon pegawai negeri 2013 akan tetap diadakan dan dibuka kembali. Hal ini juga berkaitan dengan Moratorium Penerimaan CPNS (penghentian rekrutmen CPNS) yang berakhir pada tahun 2012 kemarin.
Peminat akan lowongan CPNS tiap tahun tetap banyak, bahkan cenderung mengalami peningkatan dalam jumlah pendaftar cpns ini. Baik itu untuk formasi CPNS pusat maupun untuk formasi tingkat daerah masing-masing yang membuka lowongan CPNS 2013 ini. Ada beberapa pendaftaran cpns baik itu tingkat pusat dan juga CPNSD yang membuka formasi lowongan kosong untuk pns atau pun mengganti banyak sejumlah pegawai negeri sipil yang akan mendapatkan masa pensiunnya. 
Demikian pula untuk daftar penerimaan CPNS 2013 ini untuk tiap kementrian di tingkat pusat tidak sebanyak pada tahun 2012 kemarin. Untuk kementrian di tingkat pusat yang membuka lowongan cpns 2013 diantaranya yaitu :
  1. Kementrian Hukum Dan HAM Kemenkumham.
  2. Kementrian Luar negeri Kemenlu.
  3. Kementrian Keuangan Kemenkeu.
 Bagi sahabat-sahabat yang membutuhkan informasi mengenai JADWAL kapan pembukaan PENDAFTARAN dan PENERIMAAN CPNS untuk tahun 2013 ini sahabat bisa membacanya lebih lanjut di sini yaitu : http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/search/label/Info%20CPNS%202013


Untuk info cpns 2013 lowongan bagi jalur umum pns ini 60 ribu lowongan yang terbagi dari sekian banyak formasi cpns 2013 tersebut. Pada umumnya pendaftaran cpns 2013 biasanya akan diadakan pada pertengahan tahun ini. Dengan berbagai macam cara pendaftaran online pns sepert halnya perekrutan tahun 2012 kemarin.

Bagi sahabat-sahabat yang berkecimpung dalam dunia kesehatan bila nanti ada info cpns kesehatan 2013 baik bagi cpns tenaga dokter, cpns perawat 2013, dan cpns bidan 2013 akan diupdate pada postingan-postingan yang lain. Kita menunggu pengumuman dari kemenkes untuk info penerimaan cpns kesehatan 2013 ini. Karena dalam tiap tahunnya departemen kesehatan juga membuka lowongan cpns pula.

Berikut beberapa daerah yang membuka lowongan cpns daerah diantaranya yaitu :
  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  2. Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat.
  3. Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat.
  4. Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat.
  5. Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat.
  6. Kabupaten Purworejo di Provinsi Jawa Tengah.
  7. Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah.
  8. Kabupaten Karanganyar di Provinsi Jawa Tengah.
  9. Kota Kediri di provinsi Jawa Timur.
  10. Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur.
  11. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
  12. Kota Siantar di Provinsi Sumatera Utara.
  13. Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi.
  14. Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi.
  15. Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi.
  16. Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
  17. Kota Dumai di Provinsi Riau.
  18. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Provinsi Sulawesi Utara.
  19. Kabupaten Tapin di Provinsi Kalimantan Selatan.
Demikian beberapa kementrian dan daerah yang membuka lowongan CPNS untuk tahun 2013. Bagi sahabat-sahabat yang berniat untuk mendaftar pada penerimaan cpns ini harus berusaha keras dengan belajar dan mempersiapkan sebaik mungkin dan juga menjalaankan tips kiat lolos ujian cpns agar impian menjadi seorang PNS bisa tercapai.



Terbitnya Permen KP 30/2012, Bukti Kelemahan Perikanan Nasional


Penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 27 Desember 2012 membuktikan kelemahan dan ketidakmampuan pemerintah dalam mengatur dan mengoptimasi pengelolaan sumberdaya perikanan nasional untuk kepentingan dalam negeri. Beleid ini menampung pasal-pasal kontroversi yang membolehkan kapal ikan pukat cincin skala besar berbobot mati diatas 1.000 GT untuk menangkap ikan di perairan Indonesia dan mengakut hasil tangkapan untuk didaratkan di pelabuhan luar negeri. Kebijakan ini seakan melegalkan praktek IUU Fishing yang ditengarai masih marak di perairan Indonesia. Permen KP ini juga keluar ditengah keluhan kalangan industri perikanan nasional yang kekurangan bahan baku serta upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri untuk menggalakkan industrialisasi perikanan sampai tahun 2014 nanti. Dari sisi pengawasan perikanan, dapat dipastikan implementasi Permen ini akan makin berat karena ketersediaan dan kondisi kapal pengawas perikanan yang sangat minim dengan waktu pengawasan atau hari layar yang hanya 113 hari dalam setahun ini.
Upaya mengelola perikanan nasional memang seharusnya memberikan ruang bagi swasta untuk berpartisipasi. Namun, sektor perikanan Indonesia oleh beberapa pihak dianggap belum memiliki daya saing dan berbiaya tinggi. Biaya operasi yang tinggi, kondisi infrastruktur perikanan, sistim perizinan, makin jauhnya wilayah tangkapan, perubahan cuaca dan iklim yang makin tidak terduga serta kesemrawutan birokrasi pusat dan daerah dalam mengelola perikanan merupakan belenggu yang dihadapi oleh sektor swasta perikanan. Internal pemerintah sendiri masih sulit untuk mengurai permasalahan yang ada. Program 1000 kapal Inka Mina berbobot 30 GT yang telah memasuki tahun ke-4 dilaporkan belum memberikan efek apa-apa dalam produksi perikanan tangkap. Beragam permasalahan muncul dalam program ini sehingga perlu dievaluasi terutama dalam aspek pelaksanaan di lapangan. Keberadaan 2 BUMN Perikanan yang ada saat ini juga belum berkontribusi bagi pendapatan negara. Upaya revitalisasi BUMN Perikanan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN belum lama ini diharapkan akan menjadi angin segar bagi BUMN untuk dapat lebih efisien. Alih-alih membereskan permasalahan fundamental perikanan, kelahiran Permen 30 ibarat jauh panggang dari api.
Mengingat keberadaan Permen 30 telah memicu kontroversi panjang stakeholder perikanan dalam sebulan ini, maka sudah sepantasnya Menteri Kelautan dan Perikanan mendengar masukan para pihak untuk segera melakukan revisi Permen tersebut. Memperkuat struktur armada perikanan dalam negeri, pemanfaatan teknologi perikanan, mempercepat pembangunan infrastruktur perikanan dengan memperbesar pos belanja modal dalam APBN dan memberikan insentif yang lebih besar pada pelaku usaha dalam negeri untuk berusaha di bidang perikanan merupakan langkah strategis yang perlu diambil. Memberikan keleluasaan pada pihak lain yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil ikan di perairan Indonesia adalah tindakan yang keliru. Visi negara maritim Indonesia jangan kemudian dikerdilkan melalui penerbitan aturan yang pelaksanaannya akan sulit dilakukan dan berpotensi merugikan Negara. Cukup sudah pengusaaan pemodal kuat menguasai sektor-sektor strategis perekonomian bangsa ini. Kini saatnya pengelolaan sektor kelautan dan perikanan untuk bangkit, fokus dan terarah dalam kerangka penguatan ekonomi nasional. Jika tidak, maka selamanya kita akan terus terpuruk.\

sumber : http://dfw.or.id/

Lonceng Kematian Nelayan

Berbeda dengan sebagian besar profesi lain, nelayan Indonesia wajib menambahkan pertimbangan cuaca dalam setiap aktifitasnya. Kesalahan memprediksi cuaca, bisa berakibat fatal dan berujung pada kematian. Untuk itu, setiap tahun nelayan memiliki waktu ‘jeda’ dalam bekerja di laut. Pada bulan-bulan peralihan dan musim ombak, dikenal dengan ‘angin utara’ di kepulauan Anambas Kepulauan Riau atau musim je’ne kebo’ (air putih atau berbusa) di kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, misalnya, nelayan terpaksa harus berdiam di pulau. Sayangnya urusan makan dan mencari nafkah tidak bisa ditawar-tawar. Akibatnya, setiap tahun korban tetap berjatuhan dan kecelakaan tetap saja terjadi setiap tahun
Pemerintah belum menyiapkan formula khusus dan tepat untuk mengantisipasinya. Adanya anomali cuaca, akibat fenomena perubahan iklim, semakin memperburuk keadaan. Kerugian ekonomi mencapai milyaran rupiah di setiap pusat-pusat kegiatan nelayan. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) seolah lumpuh dan kapal-kapal ditambatkan, meninggalkan nelayan yang galau.
Nelayan tanpa pemihakan
Meski Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, nelayan hidup dengan kondisi yang serba sulit, apalagi pada periode peralihan cuaca. Kebijakan yang diterapkan di berbagai lini, belum sensitif terhadap kehidupan nelayan kecil dan malah mempersulit.
Pertama, nelayan harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari masyarakat perkotaan dan profesi lainnya dalam mengakses dan mendapatkan kebutuhan hidupnya. Harga-harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) misalnya berharga jauh lebih mahal di kawasan kepulauan. Hal ini berimplikasi pada mahalnya biaya yang menunjang kegiatan produktif termasuk transportasi, komunikasi, logistik dan sebagainya yang harus ditanggung oleh keluarga nelayan.
Kedua, nelayan kecil tidak didukung oleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai seperti asuransi. Sehingga semuanya harus ditanggung sendiri. Kapal-kapal yang rusak akibat ombak besar atau karam menabrak tebing karang, tidak akan mendapatkan ganti rugi. Bahkan ketika mengalami kecelakaan, cacat seumur hidup atau meninggal pun, urusan harus ditanggung sendiri. Perusahaan asuransi masih lebih lebih memilih profesi karyawan yang bekerja di gedung-gedung perkantoran, ketimbang memberikan asuransi kepada pekerjaan nelayan yang beresiko tinggi. Paling tinggi, nelayan menerima informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tentang larangan ke laut dan besarnya gelombang.
Ketiga, akses permodalan sangat terbatas. Perbankan belum melirik kegiatan perikanan, apalagi oleh nelayan kecil, sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Sehingga hampir tidak ada akses dan bantuan permodalan yang memadai bagi nelayan. Kegiatan perikanan yang dilakukan berlangsung begitu sederhana dan ala kadarnya. Kondisi ini sekaligus menciptakan ketergantungan nelayan dengan para tengkulak dan rentenir semakin besar. Mau tidak mau, ketika membutuhkan uang, mereka akan mengetuk pintu para tengkulak yang biasanya siap 24 jam. Konsekuensinya, mereka harus pasrah dengan ‘kebijakan’ yang biasanya sangat merugikan, termasuk membayar bunga yang sangat tinggi, kewajiban menjual hasil tangkapan dengan harga yang dipatok oleh tengkulak, komitmen untuk ikut dalam kegiatan perikanan merusak (misalnya pemboman dan pembiusan ikan), dan berbagai bentuk lainnya.
Ketiga hal di atas diperparah dengan terbatasnya sarana dan prasarana di pesisir dan kepulauan dimana nelayan bermukim. Akses terhadap listrik, air bersih, kesehatan, pendidikan, komunikasi, sangat terbatas dan terkadang menjadi barang mewah. Akibatnya wacana pengembangan usaha nelayan selalu berada pada level konsumsi saja. Pengembangan usaha menjadi hal yang sulit dilakukan. Lonceng kematian nelayan terus berdentang. Masa depan nelayan, terus memburam.
Nelayan Juga Manusia
Menjadi nelayan adalah profesi mulia, apalagi di negara kepulauan seperti Indonesia. Untuk itu, masa depan nelayan, khususnya nelayan kecil dan masyarakat kepulauan perlu diselamatkan. Nelayan juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlakuan dan perhatian yang sama dengan warga negara lainnya. Musim dan cuaca buruk seharusnya tidak menjadi titik penghambat yang menghalangi nelayan untuk tetap hidup dan melakukan kegiatan. Untuk itu, pemerintah perlu segera menyiapkan strategi dan kebijakan yang memiliki pemihakan terhadap nelayan (pro-nelayan), dan sensitive terhadap perubahan cuaca yang dihadapi.
Pertama, mengantisipasi alternatif pendapatan bagi nelayan, yang memungkinkan nelayan dan keluarganya tetap produktif dan mendapatkan penghasilan selama periode cuaca buruk. Hal ini tidak mudah namun bukan tidak mungkin. Besarnya kebutuhan pasar terhadap komoditas perikanan selama ini belum mampu diimbangi oleh produktifitas. Orientasi budidaya perikanan yang sementara diintensifkan perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi nelayan untuk berpartisipasi. Berbagai sarana penunjang perikanan tangkap pun perlu dibenahi. Insentif untuk mendukung perlu disiapkan, termasuk akses permodalan dan perbankan.
Kedua, membangun pusat-pusat pelayanan logistic dan berbagai kebutuhan masyarakat kepulauan secara regular. Harga bahan pokok dan bahan bakar (BBM) misalnya perlu dikelola sehingga memungkinkan nelayan dan masyarakat kepulauan mendapatkannya dengan harga yang sama dengan masyarakat perkotaan. Pola Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang dikembangkan oleh Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) namun kemudian menyurut perlu diintensifkan lagi, dan merambah ke kawasan kepulauan. Bukan sekedar di pesisir. Pembenahan jaringan informasi dan komunikasi, listrik maupun air bersih perlu diintensifkan.
Ketiga, membangun peta jalan (roadmap) nelayan dan masyarakat kepulauan Indonesia sehingga mereka kembali menjadi ‘tuan rumah’ dan menjadi bagian penting dalam pengelolaa sumberdaya perikanan. Bukan sekedar penonton atau sekedar berorientasi memenuhi kebutuhan sehari-hari belaka, namun pada perspektif yang memungkinkan mereka meningkatkan kesejahteraannya. Bukan meminggirkan mereka dari laut dan “memasung’nya dengan budidaya perikanan. Melahirkan interpreneur nelayan (usahawan lokal) yang bisa bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta.
Dalam kerangka yang lebih luas, pemerintah perlu melakukan perubahan paradigma pembangunan, dari daratan menjadi kelautan. Pembangunan di kepulauan bukan sebagai beban, namun sebagai harapan dan masa depan Indonesia. Mendorong agar Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri dan berdaulat.

Ditulis oleh: M. Zulficar Mochtar

Entri Populer