Pemerintah menyiapkan 60.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada 2013 ini.
Sebanyak 40.000 lowongan di antaranya dibuka untuk daerah, sementara
sisanya sebanyak 20.000 untuk instansi pemerintah pusat. Namun formasi
ini tidak dibuka untuk semua jabatan, hanya jabatan-jabatan tertentu
yang boleh direkrut pada 2013 ini. Info penerimaan CPNS 2013 bisa di lihat pada link berikut http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/02/pemerintah-butuh-60-ribu-pns-di-tahun.html
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, penerimaan CPNS masih dibatasi
untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan
jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi.
“Misalnya
tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan dalam meningkatkan
hasil pertanian, seperti beras, jagung, dan lain-lain,” ujar Azwar di
Jakarta, Kamis (21/2).
Adapun untuk instansi pemerintah pusat
yang diprioritas dalam rekrutmen CPNS 2013 ini adalah guru (guru kelas
dan guru produktif), dosen (eksakta dan tehnik), jabatan-jabatan penegak
hukum, jabatan yang menjadi pelaksana utama (core business) fungsi
instandi, dan jabatan yang diperlukan untuk memenuhi standar
internasional.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, meskipun
kebijakan moratorium CPNS sudah berakhir, bukan berarti pemerintah
daerah dapat serta merta merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Ia
mengemukakan, bahwa pada 2013 ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth menuju minus growth.
“Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban
kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan
pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar. Untuk melihat beberapa daerah yang membuka penerimaan cpns bisa mengunjungi link ini http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/penerimaan-cpns-tahun-2013.html
Secara terpisah Plt.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto menjelaskan,
meskipun secara nasional kebijakannya zero growth, namun secara
instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth.
“Minus
growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban
kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai
lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang
rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD. Sedangkan zero
growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio
anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan
25 – 30 persn (provinsi),” jelas Tasdik.
Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang
pensiun, menurut Tasdik, hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang
jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya
kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang
rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.
Tasdik
Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-Rb menambahkan, instansi
yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga
menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah
pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta
prioritas jabatan.
Nah, berikut ini Beberapa Jabatan Yang Diproritaskan Pada Rekrutmen CPNS 2013
Sumber : http://www.setkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar