Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Senin, 18 Maret 2013

Akhirnya Polisi Maritime Diraja Malaysia Pulangkan Nelayan Sumatera Utara

Masih ingat dengan tulisan kami tentang http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/03/berulah-lagi-nelayan-tradisional.html dimana Nelayan Tradisional Sumatera Utara Ditangkap Polisi Maritime Diraja Malaysia pada jum’at 1 Maret 201. Hal ini mendapat perhatian serius oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, dengan melakukan konpresi pers di Yogyakarta tgl 16 Maret 2013 menyampaikan  upaya serius dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan Indonesia sehingga  nelayan Sumatera Utara yang di tangkap Malaysia bisa kembali ke tanah air. Pihaknya melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta. Kemudian mengirim pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP ke Pedang Malaysia untuk mengadvokasi kepada nelayan tersebut sehingga dapat dibebaskan.
Berita ini kami peroleh dari http://mukhtar-api.blogspot.com sebagai berikut :

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali memulangkan  11 nelayan  Kabupaten Langkat dan Kota Medan Sumatera Utara tanggal 16 Maret 2013 yang ditangkap aparat keamanan Malaysia. Nelayan asal Kabupaten Langkat dan Kota Medan itu ditangkap terpisah pada 1 dan 2 Maret 2013. saat melakukan pencarian ikan karena masuk perairan Malaysia. Ke-11 nelayan dalam dua kapal motor tempet itu tidak mengetahui lokasi karena melakukan pencarian ikan pada malam hingga pagi hari.
Kronologi pembebasan kesebelas nelayan ini ketika mendapat berita dari Stasiun Pengawasan SDP Belawan pada tanggal 5 Maret 2013 pihak Ditjen Pengawasan SDKP langsung mengutus Bapak Direktur Penanganan Pelanggaran Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si  bersama 2 staf menuju Penang Malaysia pada tanggal 8 Maret 2013 untuk melakukan advokasi pembebasan.  Pada tanggal 12 Maret 2013 dua orang nelayan dibebaskan yaitu Vicky Indra  dari Medan dan Ahmad Dani dari Kab Langkat. Mereka diterbangkan dengan Air Asia AK 1680 dari Penang Malaysia dan tiba jam 18.20 di Bandara Polonia Medan. Kedua nelayan tersebut di jemput oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan. Kedua nelayan tersebut di nginapkan di mes Stasiun Pengawasan SDKP Belawan menunggu pemulangan 9 orang lagi.
Selain itu Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo dan Direktur Jenderal Pengawasan SDKP Syahrin Abdurrahman SE melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta. Dia melanjutkan, pertemuan dengan Kedubes Malaysia yang dilakukan pada 11 Maret lalu, menjelaskan keadaan sebenarnya mengenai kondisi ke-11 nelayan yang tidak mengetahui batas teritorial lantaran karena masih menggunakan perahu tradisional.
Menurut bapak Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si  pada tanggal 13 Maret 2013 sembilan nelayan dibebaskan bersama 2 kapalnnya.  Setelah melakukan persiapan pemulangan ternyata satu kapal mengalami kebocoran hebat ketika diturunkan diair. Nahkoda kapal dari Kab Langkat pasrah tidak membawa kapal tersebut kembali ketanah air karena rusak berat dan bisa menimbulkan kecelakan ketika dibawah paksa. Akhirnnya sembilan orang tersebut berlayar kembali ke tanah air dengan satu kapal pada  pukul 01.00  dini hari tanggal 14 Maret 2013 dan tiba pukul 23.30 WIB tanggal 15 Maret 2013 di Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. Kesembilan nelayan dinginapkan di Mes Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Pada Tanggal 16 Maret 2013 di Gedung Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Bapak Syahrin Abdurrahman SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP didampingin oleh Bapak Ir. Budi Halomoan Lubis Direktur Penanganan Pelanggaran, Drs. Yorfatrik Nazda, B.Sc, MM Direktur Kapal Pengawas dan Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan menyerahkan 4 nelayan yaitu Helmi Suberi, M. Amin, Juahaeri dan Vicky Indra  ke Bapak Ir. H. Ahyar Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan disaksikan oleh Bapak H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Ir. Julius Silaen, MM Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, serta menyerahkan 7 nelayan yaitu Iwan, Darwidi, Amrin, Ahmad Dani, Zakaria, M.Rio dan Hasanuddin ke Bapak Ir. Ali Mukhti Siregar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat disaksikan oleh Bapak H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Bapak DR. Indra Salahuddin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Langkat. 
Dalam keterangannya Bapak Dirjen Pengawasan SDKP KKP  menyatakan, pemulangan para nelayan ini dapat dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan. Proses mediasi untuk pemulangan ini, termasuk pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta pada 11 Maret lalu.

"Kami mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap, maka kami akan secara proaktif bekerjasama dengan pihak berkompeten, untuk mengupayakan pemulangan para nelayan tersebut.

Atas dukungan Konsulat Jenderal RI di Penang, para nelayan akhirnya bisa dipulangkan. Mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan pada Jumat (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menggunakan satu kapal yang dipakai untuk menangkap ikan tersebut. Satu kapal lagi tidak bisa dibawa pulang karena rusak.
Ditempat yang terpisah Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, melakukan konpresi pers di Yogyakarta tgl 16 Maret 2013 menyampaikan pembebasan 11 orang tersebut merupakan upaya serius dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan. Pihaknya melakukan komunikasi intesif dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta. Kemudian mengirim pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP ke Pedang Malaysia untuk mengadvokasi ke sebelas nelayan tersebut sehingga dapat dibebaskan.
Selain itu Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pembebasan 11 nelayan Sumatra Utara yang ditangkap aparat keamanan Malaysia. Nelayan asal Kabupaten Langkat dan Kota Medan itu ditangkap terpisah pada 1 dan 2 Maret 2013. "Saya di Komisi IV yang membidangi tentang kelautan, perikanan, dan pertanian sangat mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya kementerian kelautan dan perikanan," jelasnya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (16/3/2013).  Firman menyampaikan dimana pun nelayan Indonesia melaut harus dilindungi pemerintah, termasuk tudingan melakukan pencurian ikan oleh negara lain. "Saya berharap Kementerian kelautan harus terus melobi-lobi negara tetangga seperti Singapura, Australia, maupun Malaysia agar jika kasus serupa jangan sampai terjadi dikemudian hari.
*Penulis Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
 (data diolah kembali)
 
   

Tidak ada komentar:

Entri Populer