Kelompok usaha adalah inkubator bagi perkembangan bisnis Kelautan dan Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 14 tahun 2012 tentang
penumbuhan dan pengembangan kelompok usaha kelautan dan perikanan
menjadi kekuatan hukum dalam memainkan peran strategis kelompok usaha
sebagai penggerak industrialisasi kelautan dan perikanan. Kepala Pusat
Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (PUSLUH KP) Herman Suherman
menjelaskan, kelompok usaha memiliki posisi yang sangat strategis dalam
industrialisasi kelautan dan perikanan. Sebeb, Kelompok usahalah yang
melaksanankan, menggerakkan dan mengeksekusi pelaksanaan
program-program, serta visi dan misi di Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP).
"Kelompok usaha berisi para
pelaku usaha yang bergabung dan berusaha bersama. Karena itu kelompok
usaha menjadi prioritas dan sasaran utama dari penyelenggaraan
penyuluhan. Sebab kelompok adalah inkubator bagi perkembangan bisnis
kelautan dan perikanan. Dengan berkelompok, penyelenggaraan penyuluhan
akan jadi lebih mudah,efisien dan efektif," terang Herman Suherman.
Herman Suherman juga menilai, berkelompok adalah sebuah proses
pembelajaran bagi para pelaku usaha dalam berorganisasi dan berbisnis.
Dengan berkelompok, bantuan baik berupa sarana dan praaaaarana atau
modal usaha ari KKP akan lebih terarah, serta bisa dikelola secara
bersama-sama. Herman Suherman menginfrmasikan pihaknya saat ini sedang
menginventarisasi jumlah kelompok usaha kelautan dan perikanan. Kelompok
usaha ini dikategorikan menjadi kelompok usaha pemula,madya dan utama
(mandiri). Total kelompok usaha yang telah terdata saat ini adalah
sebanyak 20.675 kelompok atuuuuuhampir mencapai 21.000 kelompok. Dari
total kelompok usaha ini, kata Herman Suherman ada sekitar 1.950
kelompok usaha yang tergolong kelompok usaha utama (mandiri). "Tahun
depan, jumlah kelompok usaha yang mandiri ini kita targetkan menjadi
sebanyak 4.200 kelompok. jadi secara stratifikasi, jumlah kelompok usaha
yang mandiri itu harus semakain banyak jumlahnya. Dengan
penyelenggaraan penyuluhan, kelompok usaha pemula dan madya harus
meningkat level-nya menjadi kelompok usaha mandiri. Yang kita harapkan,
kelompokpkelompok usaha ini bisa menjadi inkubator bisnis kelautan dan
perikanan. Dan pelakunya menjadi pebisnis perikanan, karena itu bisa
kita simpulkan bahwa kelompok usaha sangat strategisdan penting sekali
perannya diera industrialisasi saat ini" paparnya. Salah satu upaya yang
dilakukan oleh KKP untuk memajukan kelompok usaha adalah
melaluiPenyelenggaraan Gerakan Nasional Masyarakat PeduliIndustrialisasi
Perikanan (GEMPITA). Terang Herman Suherman, Gempita adalah lomba
kompetensi atau kemampuan kelompok usaha. Dengan dilombakan, melalui
ajang Kelompencapir, Para kelompok usaha itu akan bersaing dalam hal
manajemen kelompok gun menuju usahyang prodktif, berdaysaing, dan
bernilai tambah. "selaain tujuannya agar para kelompok usaha itu
termotivasi. Termotivasi untuk memiliki manajemen yang lebih baik dan
menguasai teknologi yang lebih baik pula. Sehingga mereka semakin sukses
dan berkembang usahanya," timpalnya.
erman Suherman mengungkapkan, agar kelompok menjadi
produktif, berdaya saing, dan bernilai tambah, maka penyuluh perikanan
adalah pendamping, fasilisator, motivator dan akselelator bagi kelompok
usaha. Penyuluh berperan meningkatkan kemampuan para pelaku dalam
beroganisasi dan berbisnis, sehingga bisa menjadi lebih mandiri. solid
dan profesional. Dengan demikian penyuluhnya pun dituntut harus
profesional pula.Ke depanya, kata Herman Suherman, bila
kelompok-kelompok usaha sudah mandiri dan semakin profesional, bukan
mustahil bagi mereka untuk membentuk koperasi atau badan usaha. Yaitu
koperasi atau badan usaha bersekal mikro, kecil dan mengahyang akan
mendukung para pelaku utama di lapangan dan menumbuhkan banyak pengusaha
perikanan.
Sumber : Infomina edisi September / Tahun II 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar