SALINAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15/M TAHUN 2013
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : -dst-
Mengingat : -dst-
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
PERTAMA : -dst-
KEDUA : Mengangkat dalam jabatan struktural eselon I, terhitung sejak saat pelantikan :
1. Prof.Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., F.RINA sebagai Sekretaris Jenderal KKP;
1. Prof.Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., F.RINA sebagai Sekretaris Jenderal KKP;
2. Dr.Ir. Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP;
3. Dr. Ir. Suseno, M.M. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP;
4. Ir. Heriyanto Marwoto, M.S. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya KKP;
5. Dr. Ir. Achmad Poernomo, A.pp.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik KKP
dan kepada masing-masing pejabat diberikan tunjangan jabatan struktural setiap bulan sesuai peraturan perundang-undangan.;
KETIGA :Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 Januari 2013
pada tanggal 25 Januari 2013
Presiden Republik Indonesia
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar