Kunjungan Komisi IV DPR RI di Kota Bitung
sedikit membawa angin segar bagi para pengusaha perikanan. Mengingat dalam
kunjungan itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menyampaikan dalam waktu
dekat revisi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Periknan RI Nomor
56/PERMEN-KP/2014 dan Permen NOMOR 57/PERMEN-KP/2014 akan segera diterbitkan.
“Dari hasil pertemuan terakhir dengan
Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti disepakati untuk membuat revisi, terutama aturan
tentang transhipment yang tentu beda pemahaman antara pusat dan daerah,” kata
Prabowo,
“Ini yang ingin kita rubah dan revisi.
Karena sistim transhipment yang diterapkan di Kota Bitung bertujuan untuk
mengurangi biaya operasional para pengusaha perikanan dengan cara mengumpulkan
hasil tangkapan di kapal penampung sebelum dibawa ke pelabuhan,” katanya.
Dengan diterbitkannya revisi aturan itu,
Prabowo berharap sektor perikanan Kota Bitung kembali bergairah. Karena dari
amatan, dirinya mendapati ribuan karyawan perusahaan perikanan telah dirumahkan
dan ratusan kapal-kapal penampung tak dapat beroperasi.
Seperti yang diberitakan bahwa komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di Bitung dan melakukan dialog terbuka dengan seluruh stakeholder perikanan yang ada di Bitung. Untuk selengkapnya liat di http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2015/02/komisi-iv-dpr-ri-kunjungi-pps-bitung.html dan juga di http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2015/02/pps-bitung-memfasilitasi-masyarakat.html
Laporan : Abdul Karim/ Penyuluh Perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar