Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Rabu, 29 Mei 2013

HASIL RUMUSAN SEMINAR NASIONAL PENYULUHAN PERIKANAN TAHUN 2013

Tema :
Meningkatkan Peran Penyuluhan Perikanan dalam Mendukung
Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan
untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat



Pada hari Selasa, tanggal Dua Puluh Satu bulan Mei tahun Dua Ribu Tiga Belas telah dilaksanakan Seminar Nasional Penyuluhan Perikanan Tahun 2013 bertempat di Hotel Meritus   Jl. Basuki Rahmat Nomor Enam Puluh Tujuh Surabaya. Seminar Nasional dbuka oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan dan dihadiri oleh unit kerja lingkup KKP, instansi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan, Komisi IV DPR RI, Deputi Bidang SDM Kementerian PAN dan RB, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, lembaga perbankan, perwakilan Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, dan tiga ratus penyuluh perikanan Indonesia.
Pada pertemuan tersebut disampaikan arahan Kepala Badan Pengembangan SDM KP, pemaparan oleh Komisi Penyuluhan Perikanan Nasional, Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Bakorluh Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris DEKIN/Koordinator Program Peningkatan Kehidupan Nelayan, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN dan RB/(diwakili oleh Kepala Bidang Penyusunan Formasi KemenPAN dan RB), Deputi Gubernur BI (diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur, dan penyuluh perikanan dari Kota Bengkulu selaku Konsultan Keuangan Mitra Bank.
Dari hasil pemaparan dan diskusi dirumuskan beberapa hal sebagai berikut:

A.   ARAHAN DAN PEMBEKALAN OLEH KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SDM KP
1. Untuk menghasilkan penyuluh perikanan yang kompeten dan profesional, maka direkomendasikan :
a)  Peningkatan komunikasi antara Penyuluh dengan Dunia Usaha, antara lain melalui Temu Usaha/bisnis yang berkala dan terprogram;
b)  Peningkatan Peran Aktif Penyuluh Swasta dan Penyuluh Swadaya, antara lain melalui Temu Koordinasi;
c)  Peningkatan Kompetensi melalui magang di lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga perekayasan teknologi dan dunia industri;
d)  Peningkatan wawasan melalui pelatihan di lembaga pemerintah dan swasta dengan mengedepankan fasilitasi pemda; serta
e)  mengupayakan tewujudnya sertifikasi profesi penyuluh perikanan.

B.   ISU-ISU POKOK PENYULUHAN MENDUKUNG INDUSTRIALISASI KP (KOMISI PENYULUHAN PERIKANAN NASIONAL)
Penyuluhan perikanan yang ideal hendaknya digerakkan oleh  kepemimpinan pelaku utama dan pelaku usaha, bertumpu pada  kerjasama dengan  pendekatan partisipatif, bertumpu pada otonomi daerah, berwawasan bisnis perikanan dan kelestarian lingkungan, diwadahi oleh  kelembagaan yang mantap, ”Dilayani” oleh kesatuan korps Penyuluh Perikanan dan didukung oleh Penyuluh Perikanan profesional. Sedangkan penyuluh perikanan yang idealnya penyuluh perikanan harus ahli penyuluhan dan spesialis di bidang perikanan.

C.   IMPLEMENTASI SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN

  1. Berkenaan dengan penyelenggaraan penyuluhan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan pembiayaan untuk penyuluhan perikanan meliputi pelaksanaan Dempond),  Selain itu, pada tahun 2014, pemerintah provinsi telah menganggarkan paket kreatif untuk 2.000 orang penyuluh ternasuk penyuluh perikanan dan melibatkan pelaku utama perikanan dengan target setiap penyuluh perikanan membantu 6 kK miskin.
  2. Kebijakan penganggaran penyuluhan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penyuluhan perikanan, meliputi anggaran Pelaksanaan kegiatan Dempond, dengan dukungan dana 9 milyar dengan jumlah 160 unit dan anggaran peningkatan kapasitas penyuluh perikanan.  Peningkatan kapasitas penyuluh perikanan berupa diklat fungsional, teknis, temu teknis dan kordinasi, seminar, pemberdayaan BPK dan pembasgan hasil litbang rekomendasi teknologi.
  3. Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kontribusi dan meningkatkan kemudahan akses informasi bagi penyuluh perikanan dalam mendukung program KKP antara lain dengan menyediakan fasilitas internet pada setiap Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan. 

D.   BANGKIT PENYULUH PERIKANAN
  1. Untuk mendorong peran serta aktif Penyuluh Perikanan dalam mendukung PKN, perlu adanya Sinergitas Program Bangkit Penyuluh: (A) secara internal : sinergitas antara Penyuluh, Pusat Penyuluhan, Pusat Pelatihan, Pusat Pendidikan, Unit Eselon I KKP, dan Kelompok Pelaku Utama Perikanan; (B) secara eksternal: (1) penambahan jumlah penyuluh melalui pendekatan pada Kementerian PAN dan RB, Kementerian Nakertrans, Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; (2) Perbankan (pemanfatan Penyuluh Perikanan sebagai KKMB) dan (3)pelibatan Penyuluh Perikanan sebagai tenaga Tecnical Servise para pengusaha di bidang perikanan.

E.    PERAN PENYULUH PERIKANAN SEBAGAI KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK/KKMB
  1. Hubungan peran penyuluh dengan KKMB antara lain: mempunyai kesamaan bertugas memberdayakan UMKMK, secara struktur penyuluh perikanan yang merangkap sebagai KKMB akan umumnya lebih efektif dan efisien, sasaran yang diberdayakan lebih terkontrol dan fokus, sasaran dapat terlayani dari hulu sampai hilir dari satu siklus usaha dan secara moral lebih bertanggungjawab.

F.    PERAN STRATEGIS PENYULUHAN UNTUK MEWUJUDKAN EKONOMI KERAKYATAN BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (WAKIL KETUA KOMISI IV DPR-RI) 
  1. Perlu perubahan paradigma; dari “Penyuluh Sebagai Pembantu Pelaksana Program Pemerintah” menjadi “Penyuluh Sebagai Garda Depan Kesuksesan Program-Program Pemerintah”.
  2. Permasalahan umum dalam sistem penyuluhan: (a) belum semua membentuk kelembagaan penyuluhan; (b) belum optimalnya jumlah dan kompetensi penyuluh; (c) belum semua pelaku utama menggabungkan diri dalam kelompok; (d) belum optimalnya koordinasi kelembagaan penyuluhan baik horizontal maupun vertikal; dan e) belum optimalnya dukungan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluhan.
  3. Perlu dibangun sinergitas antara pusat dan daerah, melalui: (a) membangun sinergitas antara pusat dan daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang; (b) meningkatkan peran serta daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan, tidak hanya bergantung kebijakan dan kelembagaan pusat; dan (c) alokasi APBN dan APBD yang proporsional untuk penyelenggaraan penyuluhan di daerah.
  4. Pendekatan Reward/Penghargaan bagi penyuluh : (a) insentif dan reward berbasis kinerja; (b) insentif penyuluh di daerah terpencil/pedalaman; (c) exit strategy: pasca tugas bagi penyuluh kontrak, membentuk penyuluh purna menjadi wirausahawan.

G.   KEBIJAKAN REKRUTMENT PENYULUH PERIKANAN (KEPALA BIDANG PENYUSUNAN FORMASI KEMENPAN & RB)
  1. Kebijakan umum formasi PNS tahun 2013 adalah Zero Growth secara nasional dalam arti alokasi formasi nasional sebesar (sama dengan) jumlah PNS yang pensiun secara nasional.
  2. Alokasi Formasi CPNS Tahun 2013: (a) penyelesaian tenaga honorer kategori II (sesuai PP 56/2012) dan (b) pelamar umum secara selektif.
  3. Alokasi pelamar umum diberikan pada instansi yang memenuhi persyaratan secara komulatif, berupa: (a) instansi yang sudah menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, redistribusi dan proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun; (b) prioritas pada instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori I dan kategori II; (c) jumlah honorer II lebih kecil dibanding jumlah pegawai yang pensiun 2013; (d) anggaran belanja pegawai dalam APBD < 50% bagi kabupaten/kota dan < 25% bagi provinsi; dan (e) memperhatikan pula rasio pegawai dengan penduduk, rasio pegawai dengan luas wilayah, jumlah kekurangan pegawai dan prioritas jabatan.
  4. Prioritas pada jabatan-jabatan yang menurut hasil perhitungan beban kerja yang sangat kekurangan dengan prioritas jabatan (pada instansi daerah):
a)  Guru
b)  Medis dan Paramedis
c)  Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro-Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah, antara lain Penyuluh Perikanan;
d)  Jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (pro Job);
e)  Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro Poor).
        5.   Pentingnya penataan dan manajemen SDM Aparatur Penyuluh Perikanan yang meliputi: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai melalui rekruitmen dan seleksi, penempatan dalam jabatan fungsional penyuluh perikanan, pola karier penyuluh perikanan, pengelolaan kinerja fungsional serta pengembangan kualitas penyuluh perikanan sebagai aparatur fungsional).

H.   PERAN BANK INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN UMKM
  1. Perkembangan kredit UMKM Perbankan berdasarkan sektor ekonomi, pemberian kredit UMKM yang seluruhnya bersifat produktif, sebagian besar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran (49,0%), industri pengolahan (10,5%), serta sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (8,5%). Untuk sektor perikanan porsinya mencapai 0,6% dari total kredit UMKM. Walaupun porsinya kecil, dari sisi pertumbuhan penyaluran kredit sektor perikanan mencapai 5,1%; sebagai pembanding sektor pertanian (6,4%) dan perdagangan (3,5%).
  2. Beberapa permasalahan dalam penyaluran kredit ke sektor perikanan saat ini : (a)jangkauan/jaringan kantor pelayanan bank yang terbatas; (b) persyaratan pengajuan kredit yang dianggap terlalu rumit dan rigid; (c) kurang matchingnya karakteristik usaha di sektor perikanan yang bersifat musiman dengan pola angsuran yang bersifat reguler di perbankan; (d) minimnya informasi di kalangan perbankan tentang peluang bisnis atau prosfek usaha di sektor perikanan; (e) tidak tersedianya database calon debitur yang potensial untuk dibiayai; (f) tingginya tingkat resiko pembiayaan di sektor perikanan yang tercermin dari tingginya NPL di sektor perikanan.
  3. Beberapa hal yang menjadi latar belakang diperlukannya KKMB yang berfungsi sebagai pendamping usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh akses pembiayaan, adalah: (a) adanya perbedaan informasi antara UMKM dan perbankan; (b) banyaknya UMKM dari sektor potensial namun tidak mengerti bank yang memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhannya; (c) keterbatasan SDM perbankan; dan (d) diperlukan adanya perantara UMKM dan perbankan. Sehingga peran Penyuluh Perikanan sebagai KKMB mutlak diperlukan.

Demikian hasil rumusan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 21 Mei 2013


Tim Perumus,

1.    Ir. Herman Suherman, MM (Kepala Pusat Penyuluhan KP)                                        
2.    Dr. Andin H. Taryoto (Wakil Ketua KPPN)                                                     
3.    Moch. Wekas Hudoyo, A.Pi, M.PS (Ketua IPKANI)                                                                    
4.    Ir. Tonny Sarwono, M.Sc (Penyuluh Perikanan Pusat Wilayah Regional I)                
5.    Dr. Lukman Daris, S.Pi, M.Si (Penyuluh Perikanan Kabupaten Maros, Sulsel)               
6.    Dr. Fatuchri Sukadi (Anggota KPPN)                                                                 
7.    Ir. Misharina Kesuma Widiarty (Penyuluh Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan)         
        8.    Suwarno, S.Pi (Penyuluh Perikanan Kota Bengkulu)



Sumber dari pusluh kp



Tidak ada komentar:

Entri Populer