Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Rabu, 19 Juni 2013

KARTU NELAYAN : WUJUD PROGRAM PENINGKATAN KEHIDUPAN NELAYAN


Penerbitan Kartu Nelayan merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan. Kepemilikan Kartu Nalayan, diharapkan menjadi materi kongkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan upaya juga peni...ngkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran. Hal ini sebagai upaya juga untuk melindungi nelayan dari intervensi adanya migrasi dari profesi lainnya yang ikut menangkap ikan tanpa izin, sehingga dikemudian hari, hanya pemegang kartu yang boleh melakukan penangkapan ikan di laut secara sah.
Kartu Nelayan dapat menjadi instrumen bagi Dinas Kelautan dan Perikanan, KKP dan Kementrian/Lembaga Pemerintah saat memberikan pembinaan dan bantuan penguatan usaha kepada nelayan sehingga lebih tepat sasaran. Selama ini pemerintah masih kesulitan dalam menentukan katagori nelayan miskin/lemah termarginalisasi butuh perhatian yang sangat serius, sehingga perlu melakukan treatment agar bantuan terhadap nelayan dapat dijangkau dan lebih focus tepat sasaran.
Nelayan untuk mendapatkan Kartu ini, harus memiliki ada 3 (tiga) syarat, yaitu:
1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau Kepala Desa, dan
3. Dikenal dan diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota selaku Pembina teknis perikanan tangkap.

Realisasi kegunaan Kartu Nelayan yang sudah dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia diantaranya :
1) Bukti identitas profesi nelayan diwilayah Negara kesatuan republik Indonesia (11 WPPNRI).
2) Sebagai database daerah dan Nasional perkembangan kapasitas nelayan di 11 WPPNRI guna pengendalian sumberdaya ikan dan penyediaan lapangan kerja nelayan secara rasional berkelanjutan.
3) Referensi data bukti identitas tepat sasaran kepada nelayan dalam pemebelian BBM bersubsidi dari pertamina yang telah digunaka didaerah PPN Pelabuhan Ratu, PPS Bitung, Kota Tarakan.
4) Referensi pembuatan jamkesda telah dilaksanakan di PPN Pekalongan.
5) Salah satu syarat bagi Nelayan agar tepat sasaran Penerima PUMP (program usaha mina perdesaan) perikanan tangkap.
6) Salah syarat agar tepat sasaran Penerima SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah nelayan).
7) Pelaporan keselamatan kerja nelayan dan informasi cuaca melalui SMS Gateway. Salah satu syarat bagi nelayan agar tepat sasaran mendapat program bimbingan teknis perikanan tangkap.
9) Salah satu syarat agar tepat sasaran bagi nelayan yg mendapatkan Asuransi Jamsostek nelayan. Contoh sudah dilakukan di Sumatera Utara.
10) Salah satu syarat tepat sasaran dalam nelayan mendapatkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ketika musim gelombang tinggi tidak bisa melaut.

Tidak ada komentar:

Entri Populer