ALAT UKUR PINDAI
Peraturan
resmi pertama tentang pengukuran kapal diperkirakan pada 2500 tahun sebelum
masehi di Kerajaan Pulau Kreta yang memberlakukan ukuran batas muatan bagi
keselamatan pelayaran kapal dagang. Kemudian pada abad pertengahan, republik
Venesia yang menguasai sebagian besar perdagangan laut di Mediterania membuat
aturan tentang ukuran batas kedalaman maksimum ditunjukkan dengan garis pada
lambung kapal, yaitu dengan tanda salib. Aturan ini di adopsi dan dikembangkan
oleh Negara Genoa yang memberikan tanda berupa 3 (tiga) garis horisontal.
Di
Liga Hanseatic, yang menguasai sebagian besar perdagangan dari Sungai Rhine ke
Baltik Timur dan Utara pada tahun 1561 juga membuat aturan yang mirip dan
disertai denda bagi Nakhoda yang melanggar aturan batas maksimum pemuatan di
kapalnya. Kebutuhan aturan tentang pengukuran kapal semakin meluas dan
berkembang tidak hanya terbatas pada aturan batas maksimum pemuatan, namun merambah
pada aturan-aturan tentang pengukuran besaran atau tonase kapal.
Tonase
menjadi hal yang sangat penting dalam industri maritim, karena melalui ukuran
tonase ini dapat dijadikan dasar untuk pembuatan peraturan tentang ketentuan
keselamatan, pendaftaran, dan biaya-biaya termasuk biaya kepelabuhan. Istilah
tonase berasal dari pajak yang dibayarkan pada "Tuns" minuman anggur,
kemudian digunakan dalam referensi dengan berat muatan kapal. Dalam dunia
maritim saat itu, tonase secara khusus telah ditetapkan untuk perhitungan
volume atau volume kargo kapal.
Selama
berabad-abad, setiap negara maritim menghitung tonase kapal dengan peraturannya
masing-masing, sehingga kemudian menjadi masalah setelah munculnya kapal uap
yang baru diluncurkan pada pertengahan abad 19. Metode perhitungan tonase yang biasa
diterapkan pada kapal layar menjadi tidak konsisten untuk kapal uap, karena
kapal uap secara substansial memerlukan banyak ruangan untuk boiler, mesin dan
batubara, sehingga membatasi proporsi ruang kapal yang tersedia untuk kargo. Pada 1854, Dewan Perdagangan Inggris
menugaskan Admiral George Moorsom untuk membuat sistem pengukuran kapal yang
adil atau sebanding antara biaya kepelabuhan dengan kapasitas kapal produktif,
baik untuk kargo atau penumpang.
Dalam
beberapa kasus, beberapa negara dapat menerima penyertaan ruang tertutup diatas
geladak dalam perhitungan GT, namun Jepang membuat daftar ruangan-ruangan
diatas geladak yang tidak termasuk perhitungan GT antara lain :
–
Tempat
peralatan kemudi, jangkar, dan perlengkapan kepil
–
Ruang
tempat dudukan mesin, mesin kemudi dan dapur.
–
Ruang
akses udara (ventilasi), cahaya (sky light) dan toliet
–
Pintu
kepala palka
Kembali
pada pentingnya penetapan suatu sistem yang bersifat universal untuk pengukuran
kapal, maka pada tanggal 27 Mei hingga 23 Juni 1969 diselenggarakan suatu
konferensi yang dihadiri oleh lebih 40 negara, termasuk Indonesia, dengan
mengundang ICMO, yang pada akhir sidang dapat menetapkan keputusan secara sah
”International Convention on Tonnage Measurement of Ships”. Dalam konvensi ini
ditetapkan penggunaan isi kotor (Gross Tonnage/GT) dan isi bersih (Net Tonnage)
sebagai parameter pengukuran serta tata cara pengukurannya. Dalam International Convention on
Tonnage Measurement of Ships 1969 juga menetapkan penerapannya pada kapal-kapal
yang digunakan untuk pelayaran-pelayaran internasional dan yang terdaftar di
negara-negara yang pemerintahannya ikut menandatangani konvesi tersebut. Ketentuan
ini tidak akan berlaku bagi kapal-kapal yang panjangnya kurang dari 24 meter,
dengan kewajiban bahwa kapal-kapal yang memiliki panjang kurang dari 24 meter
diatur oleh masing-masing negara .
Keputusan
DIRJEN PERLA No. PY.67/1/13-90 yang menyebutkan bahwa cara pengukuran kapal di
Indonesia, sebagai berikut :
–
Cara
pengukuran Internasional ditetapkan terhadap kapal berukuran panjang 24 (dua
puluh empat) meter atau lebih; kapal yang melintasi perairan Internasional,
atau atas permintaan pemilik
–
Cara
pengukuran dalam Negeri ditetapkan terhadap kapal berukuran panjang kurang dari
24 (dua puluh empat) meter.
–
HUBUNGAN
DIMENSI DAN FUNGSI PADA KAPAL PERIKANAN
Perbandingan
ukuran utama kapal digunakan untuk perencanaan pembangunan kapal, ukuran utama
panjang kapal ( L ), mempunyai pengaruh pada kecepatan kapal dan pada kekuatan
memanjang kapal :
–
Perbandingan
L/B, mempunyai nilai besar berpengaruh pada kapal yang dirancang untuk
kecepatan tinggi dan mempunyai perbandingan ruangan yang baik, namun dapat
mengurangi kemampuan oleh gerak kapal dan mengurangi stabilitas
–
Perbandingan
L/B, mempunyai nilai kecil akan memberikan kemampuan stabilitas yang lebih
baik, namun dapat memperbesar tahanan kapal
–
Perbandingan
L/H, mempunyai nilai besar akan mengurangi kekuatan memanjang kapal dan
sebaliknya bila mempunyai nilai kecil akan menambah kekuatan memanjang kapal.
a. Kapal
jaring insang
Membutuhkan
stabilitas yang cukup dengan mempertimbangkan (a) panjang kapal
berukuran cukup, (b) tinggi
kapal kecil atau rendah,
(c) lebar kapal cukup (terutama untuk gill net dasar). Berdasarkan
pertimbangan faktor-faktor ini, maka akan dibutuhkan kriteria kapal sebagal
berikut:
Untuk gill net hanyut membutuhkan kecepatan kapal yang
cukup, karena pada umumnya daerah operasinya jauh dan diperairan oceanis. Perhitungan
kecepatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
V = (1.03 ~ 1.15) √L
keterangan : V = kecepatan kapal (knot)
L = Panjang
kapal (ft)
b.
Kapal
Jaring Lingkar
Purse seine adalah suatu alat tangkap ikan berbentuk
lembaran jaring dibagian bawah dilengkapi tali kerut (purse line), dengan cara
pengoperasiannya melingkarkan jaring pada gerombolan ikan, kemudian tali kolor
dilakukan penarikan sehingga jaring mengerucut membentuk seperti mangkok dan
ikan terkumpul didalamnya dibagian kantong. Tujuan
penangkapan adalah untuk menangkap kelompok ikan pelagis baik yang berada
diperairan pantai ataupun perairan oceanis. Di Indonesia ditemui berbagai ragam purse seine, yang
meliputi type Amerika, Jepang dan tradisionil, (dengan menggunakan 1 buah
kapal) atau yang meliputi ragam ukuran mulai dari ukuran kapal 5 GT sampai
1000GT.
Purse seine yang berukuran menengah keatas telah
diperlengkapi peralatan bantu penangkapan berupa power block. Berdasar
pertimbangan diatas, kriteria kapal yang dibutuhkan untuk pengoperasian puse
seine, sebagai berikut:
•
Membutuhkan kecepatan tinggi, yang bertujuan untuk
memperoleh daya jelajah yang jauh, juga dapat melingkarkan jaring dalam waktu
yang singkat serta dapat mengejar ikan sasaran tangkap. Hasil perhitungan nilai ratio antara
kecepatan & panjang kapal dipersyaratkan :
•
V = (1.26 ~ 1.49) √L
•
Memerlukan kemampuan lingkar yang besar, maka
diusahakan ukuran panjang kapal yang tidak terlalu besar.
c.
Kapal pukat tarik
Kapal ini dioperasikan dengan menggunakan alat
penangkap pukat tarik
(payang, lampara, cantrang, dan lainnya).
Pada saat hauling, kapal dalam keadaan berhenti atau tidak mempunyai
laju dengan cara dijangkarkan, atau menggunakan mesin penggerak sekedar menahan
kapal tidak terhanyut kearah alat penangkap ikan.
Persyaratan
teknis pukat tarik :
•
Danish seine adalah alat tangkap yang tergolong dalam
kelompok pukat kantong yang pengoperasiannya ada yang menggunakan sarana apung
dan ada yang tidak (ditarik dari pantai), disebut juga dengan pukat pantai.
Beberapa danish seine yang menggunakan kapal antara lain meliputi cantrang,
payung dogol dan lampara dasar. Untuk penarikan jaring ada yang masih
menggunakan tenaga manusia, tetapi ada yang sudah menggunakan alat bantu mesin
(deck machinery).
•
Daerah operasi alat tangkap ini meliputi daerah perairan
pantai. Berdasarkan sasaran tangkap,
danish seine dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu untuk menangkap ikan
demersal/udang (cantrang, dogol, lampara dasar) dan untuk ikan pelagis seperti
payang.
•
Cara pengoperasian, yaitu melingkarkan jaring/tali
salambar ke gerombolan ikan secara cepat sebelum dilakukan penarikan jaring.
Penarikan jaring dilakukan disisi sebelah lambung kapal.
Khusus untuk cantrang, untuk perhitungan-perhitungan seperti
daya & kecepatan dan stabilitas kapal akan sesuai apabila menggunakan
perhitungan untuk beam trawl. Beberapa kriteria kapal yang dibutuhkan danisher adalah
sebagai berikut:
•
Berkecepatan tinggi, yaitu menggunakan perhitungan
pendekatan : V = (1,2 ~ 1,5) √L
•
Stabilitas yang tinggi, yaitu dengan mengusahakan ukuran
kapal mempunyai karakter tinggi (H) kapal rendah, dan lebar kapal cukup.
•
Turning ability besar, sehingga ukuran panjang kapal
tidak terlalu besar.
•
Tenaga penggerak yang cukup untuk mendapatkan kecepatan
tinggi (payang) dan untuk menahan beban jaring (cantrang).
d. Kapal rawai
Kapal rawai adalah kapal ikan yang menggunakan alat
tangkap rawai. Ruang kemudi dapat berada di buritan atau haluan, tetapi pada
kapal yang lebih besar anjungan umumnya ditempatkan di buritan. Dalam penataan
khusus. alat ditarik dari haluan atau dari samping dengan penarik tali (line
hauler) mekanis atau hidraulis, sedangkan pada waktu penebaran (setting), tali
diulur dari buritan. Kapal rawai tuna, umumnya berukuran sedang. Penarik tali
(line hauler) pada kapal long line tuna biasanya ditempatkan pada lambung kanan
depan dan pintu pada dinding dek digunakan untuk mengangkat ikan yang
tertangkap. Meja pemasangan umpan dan pelemparan alat berada di buritan. Peralatan khusus
kapal rawai tuna diantaranya adalah tangki pembekuan air laut untuk
mempertahankan kesegaran ikan hasil tangkapan
Persyaratan
teknis Tuna Long-Liner
•
Pengoperasian alat tangkap ini dilakukan pada daerah
penangkapan ikan perairan laut lepas (bebas) dan berperairan yang pada umumnya
bergelombang besar .
Peralatan bantu penangkapan yang dipergunakan berupa line hauler, bahkan
kadang-kadang disertai konveyor atau alat bantu mekanis lainnya.
•
Jumlah alat tangkap rawai tuna tergantung kemampuan
tank line hauler yang ada dan biasanya satu unit alat tangkap ini berkisar
antara 300 - 500 basket. Setiap basket untuk 5 - 8 mata pancing, dengan jarak
rangkaian tali cabang sekitar 50 -60 meter.
•
Pengeporasian rawai tuna beku berlangsung selamam 40 -
70 hari/trip, yang mana harus dilengkapi perbekalan yang cukup, antara lain
bahan bakar, umpan, bahan makanan, sedangkan untuk komoditas tuna segar paling
lama 12 hari dalam satu trip.
•
Jumlah crew / ABK dibutuhkan antara 6 - 8 orang,
fasilitas lain berupa mesin pembeku untuk komoditas tuna beku, atau mesin
pendingin untuk menjamin kesegaran ikan tuna
•
Berdasarkan pertimbangan diatas, bahwa hubungan
terhadap kriteria kebutuhan kapal untuk pengoperasian tuna long line, sebagai
berikut :
•
Type kapal yang dibutuhkan berkecepatan tinggi (high
speed), dan supaya mempunyai kemampuan
jelajah tinggi, dengan perhitungan pendekatan :
•
V = (1,2 - 1,5) √ L
•
keterangan : V = kecepatan kapal (knot)
•
L = panjang kapal
(ft)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar