LAPORAN TEMU WICARA
DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPR-RI
DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG
Oleh : Abdul Karim Anwar, S.St.Pi/ Penyuluh Perikanan PUSAT dipekerjakan di PPS Bitung
A. Latar Belakang
Produksi industri perikanan yang menurun sehingga memicu
terjadinya pengurangan tenaga kerja dari industri di Bitung merupakan dampak
dari moratorium yang dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Dengan
diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Periknan RI Nomor
56/PERMEN-KP/2014 dan Permen NOMOR 57/PERMEN-KP/2014 mengakibatkan ribuan
karyawan perusahaan perikanan telah dirumahkan dan ratusan kapal-kapal
penampung tak dapat beroperasi. Hal ini menjadikan alasan Komisi IV DPR-RI
bidang Pertanian,
perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Pangan meninjau langsung lokasi
Industri Perikanan yang ada di Kota Bitung
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan kegiatan Temu Wicara dengan stakeholder perikanan di Bitung adalah merupakan bentuk kunjungan kerja untuk meninjau langsung lokasi
industri perikanan Kota Bitung dan meggali semua permasalahannya sebagai
acuan dalam rapat di Pusat bersama pihak Kementrian Kelautan
dan Perikanan.
C. Waktu dan Tempat
Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan ini delaksanakan pada hari Senin Tanggal 23 Februari 2015 bertempat di
Aula PPS Bitung.
HASIL PELAKSANAAN
PPS
Bitung Memfasilitasi Masyarakat Perikanan Untuk Berdialog dengan Komisi IV DPR
RI
Komisi
IV DPR-RI yang membidangi Sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perkebunan
serta Tanaman Pangan dan Bulog berjumlah 7 orang dipimpin Ketua Komisi IV Eddy
Prabowo MM MBA, Senin (23/2/2015) melakukan kunjungan kerja di Provinsi
Sulawesi Utara, sekaligus melakukan pertemuan dengan Kepala Pelabuhan Perikanan
Samudera Bitung dan seluruh stakeholder perikanan yang ada di Bitung.
Hadir dalam pertemuan itu adalah Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Sulut dan Kabupaten Bitung, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan, Akademi Perikanan Bitung (AKP, Unit Produksi
Pengelolaan Perikanan, Perwakilan dari beberara Asosiasi Nelayan yang di
Bitung, Nahkoda dan Pengurus kapal Ikan, serta
penyuluh perikanan yang di UPT KKP dan penyuluh Perikanan Kota Bitung .
Pada
kesempatan tersebut, Kepala PPS Bitung Ir Frits P Lesnussa Msi
memaparkan tentang rencana Pengembangan
Pelabuhan Bitung menjadi pelabuhan export/import dan Pengembangan PPS Bitung berstandar internasional (Eco-Fishing Port) .
Tujuannya SEBAGAI PINTU GERBANG ASIA PASIFIK MAKA AKAN DI BANGUN SECARA BESAR
BESARAN UNTUK MENYAINGI/PENYANGGA PELABUHAN PERIKANAN GENSAN DI PHILIPINA. Lanjut beliau bahwa Produksi pada tahun 2013 sebesar 73.026,14 ton dan pada tahun 2014 sebesar 111.315,53
ton,
mengalami kenaikan 52,45%.
Untuk Jumlah Armada kapal perikanan berpangkalan di PPS Bitung sebanyak 1.410 Unit sedangkan Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung sebanyak 55 unit, yang berada di kawasan PPS Bitung sebanyak 9 unit. Jumlah tenaga kerja di PPS
Bitung tahun 2014 sebanyak 11.682 orang yang tediri dari nelayan
9.329 orang dan non nelayan 2.353 orang .
Dalam
pemaparan terakhir beliau mengemukakan bahwa untuk RENCANA USULAN PENGEMBANGAN PELABUHAN BERBASIS
ECO FISHING PORT di PPS Bitung
mengusulkan : 1) PENGEMBANGAN REKLAMASI sebesar USD 2,580,160.94,
2) PENGEMBANGAN
DERMAGA sebesar USD 9,600,000.00,
3)FASILITAS PENDUKUNG LAINNYA USD
3,605,000.00 .
Selain
itu, Walikota Bitung, Hanny Sondakh memaparkan gambaran kota Bitung
yang merupakan kota Industri khususnya industri perikanan sekaligus
menyampaikan apresiasi dan bangga Kota Bitung dijadikan sebagai daerah tujuan
kunjungan kerja Komisi IV DPR RI. “Mudah-mudahan kunjungan ini akan memberikan
dampak bagi pembangunan industri perikanan kota Bitung,” tutur Hanny Sondakh.
Dihadapan
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dan rombongan, berbagai masalah yang
disampaikan Sondakh, diantaranya menurunya hasil produksi industri perikanan
yang memicu terjadinya pengurangan tenaga kerja. “Permasalahan ini akibat
dampak dari moratorium kementrian kelautan dan perikanan,” kata Sondakh sembari
berharap hal ini akan menjadi perhatian pemerintah pusat dan Komisi IV DPR RI.
Sementara
itu Ketua Komisi IV DPR RI, menyampaikan bahwa kunjungan kerja di Kota bitung
guna meninjau langsung lokasi industri perikanan kota Bitung dan
permasalahannya, akan dijadikan acuan untuk nantinya diperjuangkan di
pemerintah pusat . “Tentunya apspirasi yang diserap pada dalam kunjungan kali
ini, akan nanti kami perjuangkan dalam rapat di PUSAT bersama pihak KEMENTERIAN
KELAUTAN DAN PERIKANAN, terlebih berbagai masalah industri perikanan yang
dihadapi Kota Bitung, yang perlu mendapatkan perhatian guna kesejahteraan
masyarakat,” tukasnya.
PESAN KAPUSLUH KP KEPADA PENYULUH PERIKANAN DI BITUNG SAAT KUNKER DENGAN
KOMISI IV DPR-RI
Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (KAPUSLUH KP)
ikut rombongan Komisi IV DPR – RI bidang pertanian,
perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, ke Sulawesi Utara
(Manado) . Rombongan komisi yang berjumlah 7 orang ini dipimpin langsung
oleh Ketua Tim Komisi IV DPRI – RI dari Fraksi Gerindra, Eddy Prabowo MM MBA ,
dengan anggota Ir. Mindo Sianipar dari Fraksi PDI P, Hamka B. Kady Fraksi
GOLKAR, H. O.O. Sutisna, SH dan Ir. H. Muhammad Nasyit Umar,SP dari Fraksi
GERINDRA, DR. Hermanto, SE.MM dari Fraksi PKS, dan Drs. Fadholi dari Fraksi
NASDEM.
Pertemuan dilakukan di AULA kantor Pelabuhan Perikanan
Samudera yang menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut dan
Kabupaten Bitung, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,
Akademi Perikanan Bitung (AKP, Unit Produksi Pengelolaan Perikanan,
Perwakilan dari beberara Asosiasi Nelayan yang di Bitung, Nahkoda dan Pengurus
kapal Ikan, serta penyuluh perikanan yang di UPT KKP dan penyuluh Perikanan
Kota Bitung.
Ketua Tim Komisi IV DPRD RI, Eddy Prabowo MM MBA menjelaskan,
kunjungan mereka ke Kota Bitung ingin menyelamatkan Aset Negara yang beberapa
bulan ini mendapat tekanan dari peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, perlu
diketahui juga, bahwa semua langkah tersebut demi kehidupan para nelayan kita,
yang mana ikan kita yang ada dilaut Indonesia selama dicuri oleh warga asing,
mereka pun kebanyakan melakukan trnshipment dan juga illegal fishing dilaut,
makanya pemerintahan sekarang ini mengambil sikap untuk memberantas semua itu.
Tim saya akan saling berkoordinasi dengan pihak perikanan
agar bisa menyerap berbagai aspirasi masyarakat, selama 4 hari ini kami berada
di Sulawesi Utara, makanya kami memeinta kepada pemerintah terkait agar saling
bekerja sama dalam memberikan informasi, agar kunjungan kerja kami ini bisa
bermanfaat bagi kami dan juga seluruh warga yang ada di Sulawesi Utara, karena
kunjungan kami ada beberapa tempat yakni, Bitung, Tomohon, Tondano serta
Bunaken.
Kunjungan kerja yang memakan waktu beberapa hari di Sulawesi
Utara, rombongan tersebut meminta kepada pemerintah yang akan dikunjungi nanti
diharapkan saling memberikan masukkan mengenai apa yang menjadi permasalahan
yang dihadapi, agar semua itu bisa dibahas di pusat nanti.
Pada kesempatan itu KAPUSLUH KP berpesan kepada penyuluh UPT
KKP, PPTK dan juga penyuluh perikanan daerah
untuk meningkatkan PENGEMBANGAN sumber daya manusia kelautan
dan perikanan dan PEMBANGUNAN kelautan dan perikanan serta dapat berperan
aktif dalam mencegah Ilegal Fishing, khususnya yang ada di Bitung. Peran
penyuluh perikanan di lapangan perlu lebih ditonjolkan. Buktikan
bahwa kita ada dimana-mana, buktikan kita ada saat masyarakat kelautan dan
perikanan membutuhkan. Jika penyuluh perikanan sudah berkinerja baik
tentu saja masyarakat kelautan dan perikanan akan memberikan apresiasi pada
peran penyuluh perikanan. Penyuluh perikanan sebagai Komunikator lanjutan dari
komunikator pertama, yakni penegak hukum (TNI, Polairut, Petugas
Pengawas SDKP, dll) berkewajiban membuat social stigma bahwa
perikanan IUU merupakan praktik yang merugikan negara Indonesia kepada simpul
persepsi pelaku utama dan pelaku usaha nasional. Upaya demikian diharapkan
menimbulkan kesadaran hukum yang akan berimplikasi pada penurunan pencurian
ikan dilaut (Perikanan IUU)
“Dari hasil pertemuan terakhir dengan Menteri
Kelautan, Susi Pudjiastuti disepakati untuk membuat revisi, terutama aturan
tentang transhipment yang tentu beda pemahaman antara pusat dan daerah,” kata
Prabowo, ketika berdialog dengan sejumlah pengusaha perikanan.
Ia menjelaskan, transhipment yang dimaksud dalam
aturan itu adalah memindahkan hasil tangkapan ke kapal asing yang selanjutnya
dibawa keluar negeri. Sedangkan kenyataan di lapangan, terutama Kota Bitung,
transhipment itu adalah pemindahan hasil tangkapan ke kapal penampung yag
selanjutnya dibawa ke pelabuhan terdekat.
“Ini yang ingin kita rubah dan revisi. Karena sistim transhipment yang
diterapkan di Kota Bitung bertujuan untuk mengurangi biaya operasional para
pengusaha perikanan dengan cara mengumpulkan hasil tangkapan di kapal penampung
sebelum dibawa ke pelabuhan,” katanya.
Dengan diterbitkannya revisi aturan itu, Prabowo
berharap sektor perikanan Kota Bitung kembali bergairah. Karena dari amatan,
dirinya mendapati ribuan karyawan perusahaan perikanan telah dirumahkan dan
ratusan kapal-kapal penampung tak dapat beroperasi.