Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Jumat, 30 September 2016

Penyuluh Kembali Mediasi Stakeholder Untuk Ikut Sosialisasi Gemar Makan Ikan

Sosialisasi Gemar Makan Ikan adalah salah satu usaha Bidang Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung dalam Pembinaan Mutu, Pengolahan dan pemasaran serta bentuk  Pengawasan terhadap Distribusi Ikan dengan memaparkan informasi-informasi seputar pentingnya mengkonsumsi ikan, tehnik melihat ikan yang masih segar (layak konsumsi) dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari memakan ikan yang tidak sehat atau mengadung bahan pengawet berbahaya. Pada Kegiatan pertama telah dilibatkan 25 orang, terdiri dari Pengurus Kapal, Nahkoda Kapal, dan stakeholder lainnya yang dilaksanakan tanggal 15 September 2016 lalu. Untuk Sesion kedua ini, kembali penyuluh perikanan menghadirkan 25 peserta yang terdiri dari Pemilik kios-kios pesisir, penjual ikan/ tibo-tibo, dan 7 Unit Pengolahan Ikan yang ada di Bitung. Kegiatan Sosialisasi Gemar Makan Ikan Sesion kedua ini dilaksanakan pada hari Jum’at, Tanggal 30 September 2016 bertempat di Aula PPS Bitung dan dibuka dengan resmi oleh Kabid Tata Kelola dan Pelayanan Usaha, Bapak Yantje Patti.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat perikanan yang ada di Wilayah PPS Bitung untuk gemar mengkonsumsi ikan dan untuk menjelaskan tentang cara memilih ikan segar, dan bahaya penggunaan bahan pengawet berbahaya pada ikan segar. Metode dan sistematika kegiatan yaitu diskusi dan penggalian opini tentang pentingnya mengkonsumsi ikan, pemilihan ikan segar dan bahaya bahan pengawet makanan yang  berbahaya.
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini akan timbul minat dan persepsi pada masyarakat perikanan akan pentingnya mengkonsumsi ikan segar, dapat memilih ikan segar dengat tepat serta dapat mengetahui bahaya penggunaan bahan pengawet makanan terutama formalin dan boraks. Menjadikan ikan sebagai bahan pangan pilihan utama dengan memperhatikan tingkat kesegaran ikan tersebut, serta dapat terus mengkampanyekan Gemar Makan Ikan agar tercipta generasi yang cerdas.
Pada kesempatan itu juga diperoleh informasi penting diantaranya :
ü  Seluruh pemilik kios pesisir dan UPI yang ada dikawasan PPS Bitung dapat menjaga dan memperhatikan K5 dalam rangka menyambut Festival Selat Lembeh tanggal 6 Oktober 2016 nanti

ü  Seluruh pemilik kios pesisir dan UPI yang ada dikawasan PPS Bitung wajib melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)  dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) per semester ke instansi terkait ( Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung)

Senin, 26 September 2016

Penyuluh UPT Memediasi Stakeholder pada Kegiatan Sosialisasi Gemar Makan Ikan Di PPS Bitung



Sosialisasi merupakan suatu kegiatan yang sifatnya memberitahukan dan mengajak kepada kelompok atau  sosial/ orang banyak yang penyampaiannya secara umum tentang nilai suatu materi yang ingin disampaikan kepada. Ikan merupakan bahan pangan yang sangat baik bagi tubuh manusia karena ikan banyak mengandung zat-zat yang dibutuhkan seperti protein, mineral, asam amino, dan terutama omega-3.
Sosialisasi Gemar Makan Ikan adalah salah satu usaha Bidang Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung dalam Pembinaan Mutu, Pengolahan dan pemasaran serta bentuk  Pengawasan terhadap Distribusi Ikan dengan memaparkan informasi-informasi seputar pentingnya mengkonsumsi ikan, tehnik melihat ikan yang masih segar (layak konsumsi) dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari memakan ikan yang tidak sehat atau mengadung bahan pengawet berbahaya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 26 September 2016 bertempat di Aula PPS Bitung dibuka dengan resmi oleh Kabid Tata Kelola dan Pelayanan Usaha, Bapak Yantje Patti, yang didampingi oleh Kabid Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran, Bapak Lumpat Sormin, Kabid Umum, Bapak Philipus W. Hidayat, dan juga  didampingi oleh Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Bitung serta Ketua Asosisiasi Kapan Perikanan Nasional. Penyuluh perikanan  memediasi peserta  yang hadir dalam kegiatan itu yang berjumlah 25 orang, terdiri dari Pengurus Kapal, Nahkoda Kapal, Perwakilan dari UPI yang ada di sekitar Kawasan PPS Bitung, dan stakeholder lainnya. 
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat perikanan yang ada di Wilayah PPS Bitung untuk gemar mengkonsumsi ikan dan untuk menjelaskan tentang cara memilih ikan segar, dan bahaya penggunaan bahan pengawet berbahaya pada ikan segar. Metode dan sistematika kegiatan yaitu diskusi dan penggalian opini tentang pentingnya mengkonsumsi ikan, pemilihan ikan segar dan bahaya bahan pengawet makanan yang  berbahaya.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini akan timbul minat dan persepsi pada masyarakat perikanan akan pentingnya mengkonsumsi ikan segar, dapat memilih ikan segar dengat tepat serta dapat mengetahui bahaya penggunaan bahan pengawet makanan terutama formalin dan boraks. Menjadikan ikan sebagai bahan pangan pilihan utama dengan memperhatikan tingkat kesegaran ikan tersebut, serta dapat terus mengkampanyekan Gemar Makan Ikan agar tercipta generasi yang cerdas.

Senin, 29 Agustus 2016

PenyuluhanTentang Bahaya Penggunaan Formalin pada ProdukHasil Perikanan


Merebaknya isu penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan akhir-akhir ini akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. Pasalnya, masyarakat yang sudah mempunyai minat akan makan ikan akan surut begitu mendengar sebagian ikan yang tersedia di pasar mengandung bahan berbahaya, apalagi bagimasyarakat yang belum memahami pentingnya makan ikan. Di samping itu, kandungan formalin pada produk-produk perikanan indonesia dapat menjadi alat bagi negara-negara importir untuk menolak produk-produk perikanan asal indonesia. Oleh karena itu, salah satu fungsi dari Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, melalui bidang Tata Kelola dan Pelayanan Usaha adalah Fasilitasi  Penyuluhan dan Memfasilitasi kegiatan Pembinaan Mutu, Pengolahan dan Pemasaran serta Distribusi Hasil Perikanan di Bitung.
Kepala Seksi Pelayanan Usaha didampingi oleh petugas mutu dan penyuluh perikanan tadi pagi, senin tanggal 29 Agustus 2016 langsung mendatangi TPI dan melakukan penyuluhan langsung kepada para penjual ikan/ tibo-tibo yang ada di TPI Bitung. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan tentang bahaya mengunakan formalin pada ikan yang ditangkap dan didaratkan di TPI Bitung, serta bahaya formalin dalam mengawetkan ikan yang akan dijual kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat direspon oleh para tibo-tibo (penjual ikan) dilihat dari antusias meraka untuk mendengarkan penyuluhan tentang bahayanya formalin pada makanan, khususnya ikan yang akan dijual kepada masyarakat.
Dari percakapan dilapangan ditemukan hampir sebagian besar para tibo-tibo mengaku bahwa mereka tidak pernah menggunakan formalin atau bahan kimia berbahaya lainnya pada ikan yang dijual karena sebagian besar ikan yang dijual adalah ikan segar dan langsung terjual habis di lokasi.Namun demikian, kita semua tetap waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dan segera melaporkan kepada petugas pelabuhan apabila mengetahui oknum yang menggunakan formalin di TPI Bitung.

Kegiatan ini diakhiri dengan membagikan Poster tentang bahaya formalin kepada para Penjual ikan/ tibo-tibo serta harapannya kepada tibo-tibo ini untuk dapat serius dalam mengendalikan dan meningkatkan kwalitas mutu hasil perikanan yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat kota Bitung dan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap mutu hasil perikanan di TPI Bitung.

Rabu, 11 Mei 2016

PENYULUH PPS BITUNG FASILITASI PEMBINAAN MUTU, PENGOLAHAN DAN PEMASARAN SERTA DISTRIBUSI HASIL PERIKAAN DI PPS BITUNG

Rapat koordinasi fasilitasi pembinaan mutu, pengolahan dan pemasaran serta distribusi hasil perikanan dipimpin oleh Kasie. Pelayanan Usaha dan Kasie. Tata Kelola Sapras Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung yang didampingi oleh Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung hari Rabu, 11 Mei 2016 bertempat di Ruang Rapat PPS Bitung. Undangan yang hadir berjumlah kurang lebih 25 orang  terdiri dari perwakilan UPI (PT. Golden Bridge International, PT. Blue Ocean  Grace International, dan  PT. Sari Tuna Makmur), PT. Perikanan Nusantara,  stakeholder/ pemangku kepentingan khususnya para penjual ikan/ Tibo-tibo di TPI, para pemilik tong ikan, pengguna jasa di TPI, agen penyedia es balok/kroco, petugas TPI, petugas mutu pelabuhan dan penyuluh perikanan PPS Bitung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada bulan Februari 2016,  dengan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
1.    Tindak lanjut dari rapat  pada tanggal 29 Februari  adalah dilakukan perbaikan lampu penerangan di TPI, perbaikan keramik/ lantai TPI, dan mengkoordinir  para penjual ikan/ Tibo-tibo di TPI agar mendapatkan tanda pengenal khusus
2.    Permasalah yang masih ditemukan di TPI adalah para penjual  ikan masih meletakkan ikannya di lantai, ikan masih diperlakukan dengan kasar/ dibanting ke lantai, para penjual  ikan menghancurkan es batu ke lantai/ aspal mengakibatkan lantai/ aspalnya rusak, Fasilitas kurang memadai  (kurangnya tong penampung ikan apabila ikan tidak laku dijual/ ikan melimpah,  tingginya meja penjualan mengakibatkan sulit  diangkatnya ikan yang berukuran besar  ke atas meja dan juga  Tidak adanya kran Air sehingga sulit untuk membersihkan meja penjualan adanya para penjual produk non ikan (penjual asongan, dan jajanan), yang terakhir diduga adanya pencemaran limbah pada salah satu UPI yang ada di PPS Bitung

3.    Dari beberapa masalah di atas ditemukan beberapa alternative pemecahan masalah diantara adalah  sebagai berikut:
ü  Melakukan penyuluhan dalam merubah prilaku dan sikap para penjual ikan/ tibo-tibo agar dapat menjaga kualitas mutu ikan yang akan dijual serta tidak menghancurkan es batu ke lantai mengakibatkan lantainya rusak
ü  Menjalin komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik antara stakeholder/ pemangku kepentingan khususnya para penjual ikan/ Tibo-tibo di TPI dengan petugas di TPI atau PPS Bitung
ü  Menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana (menyiapkan tong, keranjang, , memperbaiki keramik/ lantai yang rusak, merubah setelan meja penjualan agar mudah meletakkan ikannya, menyiapkan kran air dekat meja penjyualan, dll)
ü  Diharapkan sistem lelang ikan bisa aktif kembali dengan difasilitasi oleh aturan pengelolaan yang jelas sehingga TPI tertib kembali
ü  Menertibkan kembali TPI dengan melibatkan semua unsur yang ada di kawasan Pelabuhan perikanan
ü  Mengusulkan pengelolaan Limbah terpadu serta perbaikan semua saluran drainase sehingga bermuara disuatu tempat di PPS Bitung,  dan segera mengevaluasi system IPAL yang ada didalam kawasan PPS Bitung


4.    Stakeholder/ pemangku kepentingan khususnya para penjual ikan/ Tibo-tibo di TPI sangat antusias dan merespon baik serta menerima hasil dari keputusan rapat pada hari ini. Kita semua berharap agar kegiatan di TPI ini bisa berjalan  tertib, aman dan terkendali sehingga terjadi suasana TPI yang kondusif dan terjadi peningkatan taraf hidup bagi para penjual ikan/ Tibo-tibo 

Kamis, 21 April 2016

PELAKU USAHA DI BITUNG SAMBUT POSITIF GEBRAKAN “NAHKODA BARU” PPS BITUNG DALAM MENGATASI MASALAH KAPAL PENGANGKUT

Aula PPS Bitung, Kamis-21 April 2016, Sementara berlangsung kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut-Penyangga dalam satu kesatuan Operasi Penangkapan Ikan di Bitung yang difasilitasi oleh Nahkoda Baru PPS Bitung, bapak Ir. Hendry M. Batubara,M,Si yang menggantikan kepala pelabuhan yang lama, bapak Ir. Frits P. Lessnusa, M,Si.  Gebrakan dari kalabuh baru ini mendapat sambutan positif dari seluruh pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan di Kota Bitung.

Kepala PPS Bitung yang didampingi oleh  Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kepala Subdit. Kesyahbandaran, dan perwakilan PSDKP membuka resmi kegiatan sosialisai tersebut dengan peserta yang hadir terdiri dari perwakilan BKIPM Kelas II Manado,  Perwakilan Dinas KP Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas KP Kota Bitung, 10 Perwakilan Perusahaan Penangkapan Ikan di Kota Bitung, 13 Perusahaan Unit Pengolahan Ikan di Bitung, dan perwakilan dari Asosiasi Kapal Perikanan Nasional (AKPN).

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Direktur Pengolaan Sumber Daya Manusia, Bapak Dr. Toni Ruchimat. Dalam pemaparannya beliau mengatakan bahwa isu usaha perikanan di Kota Bitung saat ini adalah Produksi dan ekspor perikanan tangkap yang menurun, kekurangan pasokan bahan baku untuk Unit Pengolahan Ikan, dan tidak beroperasinya kapal pengangkut ikan di Kota Bitung.
“Perlu adanya skema kebijakan khusus untuk mendukung usaha perikanan tangkap dibitung, yakni kerjasama kemitraan dan fakta integritas yang dilakukan oleh kapal penangkap dengan kapal pengangkut-penyanggah yang tentunya harus diketahui oleh instansi yang berwenang” lanjut beliau dalam paparannya.
Kapal Penangkap wajib untuk mengisi logbook, menggunakan Alat Tangkap yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengaktifkan VMS untuk kapal 30 GT, menyerahkan hasil tangkapan hanya kepada kapal pengangkut-penyanggah yang masuk dalam satu kesatuan organisasi.

Untuk Kapal Pengangkut-penyanggah wajib menerima petugas observer, menerima logbook dari kapal penangkap, memasang kamera pemantau, mengaktifkan VMS, menerima hasil tangkapan ikan hanya dengan kapal penangkap yang masih dalam satu kesatuan organisasi, kemudian mendaratkan ikan hanya di pelabuhan perikanan.

Observer perikanan wajib berada di kapal pengangkut-penyanggah untuk memantau seluruh aktifitas kegiatan di atas kapal yang digaji oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan data hasil observer bersifat rahasia tidak dipublikasikan (Untuk kepentingan KKP). Observer perikanan berjumlah 500 orang  terdiri dari 97 orang berada di Jepang, sedangkan sisanya berjumlah 403 orang yang nanti akan disebar  untuk Kapal Pengangkut-penyanggah di dalam negeri.

Untuk Monitoring dan Laporan pemantauan maka dibentuklah tim yang terdiri dari unsur KKP dengan melibatkan apparat penegak hokum, laporan hasil pemantauan akan disampaikan selama 3 bulan/sekali ke Menteri KKP dengan tembusan Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota Bitung.
 Tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Pelaku Usaha yang ada di Kota Bitung untuk dapat segera mengusulkan Kemitraan Usaha paling lambat 4 Mei 2016 dan disampaikan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.


Oleh : Penyuluh pps bitung/ Abdul Karim


FOTO KEGIATAN


Entri Populer