Merebaknya isu penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan akhir-akhir ini akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk melaksanakan
program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. Pasalnya, masyarakat yang
sudah mempunyai minat akan makan ikan akan surut begitu mendengar sebagian ikan yang
tersedia di pasar mengandung bahan berbahaya, apalagi bagimasyarakat yang
belum memahami pentingnya makan ikan. Di samping itu, kandungan formalin pada produk-produk
perikanan indonesia dapat menjadi alat bagi negara-negara importir untuk
menolak produk-produk perikanan asal indonesia. Oleh karena itu, salah satu fungsi dari Pelabuhan
Perikanan Samudera Bitung, melalui bidang Tata Kelola dan Pelayanan Usaha adalah Fasilitasi Penyuluhan dan Memfasilitasi kegiatan Pembinaan Mutu, Pengolahan dan Pemasaran serta
Distribusi Hasil Perikanan di Bitung.
Kepala Seksi Pelayanan Usaha didampingi oleh petugas mutu
dan penyuluh perikanan tadi pagi, senin tanggal 29 Agustus 2016 langsung
mendatangi TPI dan melakukan penyuluhan langsung kepada para penjual ikan/
tibo-tibo yang ada di TPI Bitung. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan
tentang bahaya mengunakan formalin pada ikan yang ditangkap dan didaratkan di
TPI Bitung, serta bahaya formalin dalam mengawetkan ikan yang akan dijual
kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat direspon oleh para tibo-tibo (penjual
ikan) dilihat dari antusias meraka untuk mendengarkan penyuluhan tentang
bahayanya formalin pada makanan, khususnya ikan yang akan dijual kepada
masyarakat.
Dari percakapan dilapangan ditemukan hampir sebagian
besar para tibo-tibo mengaku bahwa mereka tidak pernah menggunakan formalin
atau bahan kimia berbahaya lainnya pada ikan yang dijual karena sebagian besar
ikan yang dijual adalah ikan segar dan langsung terjual habis di lokasi.Namun
demikian, kita semua tetap waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab
dan segera melaporkan kepada petugas pelabuhan apabila mengetahui oknum yang
menggunakan formalin di TPI Bitung.
Kegiatan ini diakhiri dengan membagikan Poster tentang
bahaya formalin kepada para Penjual ikan/ tibo-tibo serta harapannya kepada
tibo-tibo ini untuk dapat serius dalam mengendalikan dan meningkatkan kwalitas
mutu hasil perikanan yang nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat kota Bitung
dan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap mutu hasil perikanan di TPI
Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar