KEGIATAN BERSIH-BERSIH PANTAI
(Tanggal 14 Januari 2011, Lokasi : Aertembaga, Bitung-Sulut)
Saat ini kondisi kawasan pantai dan dermaga pelabuhan bitung cukup memprihatinkan dengan banyaknya sampah yang berserakan akibat dari aktivitas nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Kurangnya perhatian para nelayan atau warga sekitar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sehingga membuat kondisi disepanjang pantai dan dermaga dipenuhi sampah yang berserakan.
Sehubungan dengan hal itu, pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2011 seluruh Jajaran pegawai di lingkungan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung melakukan bersih-bersih pantai guna menyambut kedatangan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang akan berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. Peserta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak PPS Bitung melakukan penyisiran dan membersihkannya dari sampah-sampah yang berserakan di sepanjang pantai dan dermaga Pelabuhan Bitung. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 sampai dengan 11.00 Wita.
Diharapkan setelah dilaksanakannya aksi bersih-bersih pantai akan memberikan motivasi kepada pengunjung yang datang ke Pelabuhan atau masyarakat sekitar Pelabuhan untuk dapat lebih mencintai lingkungan sekaligus menjadikan pantai (Laut) sebagai sumber kehidupan.
Forum Komunikasi Penyuluh Perikanan Bitung
Jadilah yang Pertama
"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FKPP Kota Bitung
Entri Populer
-
Soal kompetensi bidang perikanan dan kelautan (Soal CPNS TKB KKP) adalah merupakan soal test substansif kelautan dan perikanan yang diberik...
-
PENDAHULUAN Degr adas i eko siste m terum bu kar ang secar a umum diseba bkan oleh dua fak tor, yait u fak tor al ami ( autogen ic ...
-
PENDAHULUAN Sebagai negara kepulauan (juga dikenal sebagai negara maritim), Indonesia memiliki perairan yang sangat luas, dim...
-
LAPORAN TEMU WICARA DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPR-RI DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG Oleh : Abdul Karim Anwar, ...
-
MENGENAL ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN Alat Bantu Penangkapan Ikan merupakan alat yang digunakan untuk mendukung kegiatan penangkapan ika...
-
DASAR HUKUM : UU No.31/ 2004 Tentang Perikanan yang telah diperbaharui dengan UU No. 45/2009 PP NO. 28/ 2004 Tentang Keamanan Mutu dan...
-
Pada kesempatan sebelumnya kami menulis tentang USTAFU yakni tempat usaha pengolahan ikan cakalang asap, atau bahasa manadonya Usaha Tampa ...
-
KemenPAN-RB Siapkan 11 Jababatan Fungsional, akibatnya Jabatan Eselon III dan IV Dihapus. Berita ini kami peroleh dari http://www.fajar...
-
Untuk Meningkatkan Kapasitas PENYULUH PERIKANAN KOTA BITUNG Maka BP4K Kota Bitung Mengukuhkan PENYULUH PERIKANAN SWADAYA 1. Lata...
-
Seperti yang dikutip melalui media online nasional http://kompas.com/ , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar