Sosialisasi Gemar Makan Ikan adalah salah satu
usaha Bidang Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS)
Bitung dalam Pembinaan Mutu, Pengolahan dan pemasaran serta bentuk Pengawasan terhadap Distribusi Ikan dengan
memaparkan informasi-informasi seputar pentingnya mengkonsumsi ikan, tehnik
melihat ikan yang masih segar (layak konsumsi) dan bahaya-bahaya yang
ditimbulkan dari memakan ikan yang tidak sehat atau mengadung bahan pengawet
berbahaya. Pada Kegiatan pertama telah dilibatkan 25
orang, terdiri dari Pengurus Kapal, Nahkoda Kapal, dan stakeholder lainnya yang
dilaksanakan tanggal 15 September 2016 lalu. Untuk Sesion kedua ini, kembali penyuluh perikanan menghadirkan 25 peserta yang terdiri dari Pemilik kios-kios pesisir, penjual
ikan/ tibo-tibo, dan 7 Unit Pengolahan Ikan yang ada di Bitung. Kegiatan Sosialisasi Gemar Makan Ikan Sesion kedua ini
dilaksanakan pada hari Jum’at, Tanggal 30 September 2016 bertempat di Aula PPS
Bitung dan dibuka dengan resmi oleh Kabid Tata Kelola dan Pelayanan Usaha,
Bapak Yantje Patti.
Maksud dari kegiatan
ini adalah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat perikanan yang ada di
Wilayah PPS Bitung untuk gemar mengkonsumsi ikan dan untuk menjelaskan tentang
cara memilih ikan segar, dan bahaya penggunaan bahan pengawet berbahaya pada
ikan segar. Metode dan sistematika kegiatan yaitu diskusi dan penggalian opini
tentang pentingnya mengkonsumsi ikan, pemilihan ikan segar dan bahaya bahan
pengawet makanan yang berbahaya.
Diharapkan setelah
mengikuti kegiatan ini akan timbul minat dan persepsi pada masyarakat perikanan
akan pentingnya mengkonsumsi ikan segar, dapat memilih ikan segar dengat tepat
serta dapat mengetahui bahaya penggunaan bahan pengawet makanan terutama
formalin dan boraks. Menjadikan ikan sebagai bahan pangan pilihan utama dengan
memperhatikan tingkat kesegaran ikan tersebut, serta dapat terus
mengkampanyekan Gemar Makan Ikan agar tercipta generasi yang cerdas.
Pada kesempatan itu juga diperoleh informasi penting
diantaranya :
ü Seluruh pemilik kios pesisir dan UPI yang ada dikawasan PPS Bitung dapat
menjaga dan memperhatikan K5 dalam rangka menyambut Festival Selat Lembeh
tanggal 6 Oktober 2016 nanti
ü Seluruh pemilik kios pesisir dan UPI yang ada dikawasan PPS Bitung wajib
melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) per semester ke instansi terkait
( Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung)