Jadilah yang Pertama

"baik atau buruk informasi yang anda sampaikan, yang pertama akan selalu diingat"

Rabu, 29 Mei 2013

HASIL RUMUSAN SEMINAR NASIONAL PENYULUHAN PERIKANAN TAHUN 2013

Tema :
Meningkatkan Peran Penyuluhan Perikanan dalam Mendukung
Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan
untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat



Pada hari Selasa, tanggal Dua Puluh Satu bulan Mei tahun Dua Ribu Tiga Belas telah dilaksanakan Seminar Nasional Penyuluhan Perikanan Tahun 2013 bertempat di Hotel Meritus   Jl. Basuki Rahmat Nomor Enam Puluh Tujuh Surabaya. Seminar Nasional dbuka oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan dan dihadiri oleh unit kerja lingkup KKP, instansi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan, Komisi IV DPR RI, Deputi Bidang SDM Kementerian PAN dan RB, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, lembaga perbankan, perwakilan Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, dan tiga ratus penyuluh perikanan Indonesia.
Pada pertemuan tersebut disampaikan arahan Kepala Badan Pengembangan SDM KP, pemaparan oleh Komisi Penyuluhan Perikanan Nasional, Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Bakorluh Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris DEKIN/Koordinator Program Peningkatan Kehidupan Nelayan, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN dan RB/(diwakili oleh Kepala Bidang Penyusunan Formasi KemenPAN dan RB), Deputi Gubernur BI (diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur, dan penyuluh perikanan dari Kota Bengkulu selaku Konsultan Keuangan Mitra Bank.
Dari hasil pemaparan dan diskusi dirumuskan beberapa hal sebagai berikut:

A.   ARAHAN DAN PEMBEKALAN OLEH KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SDM KP
1. Untuk menghasilkan penyuluh perikanan yang kompeten dan profesional, maka direkomendasikan :
a)  Peningkatan komunikasi antara Penyuluh dengan Dunia Usaha, antara lain melalui Temu Usaha/bisnis yang berkala dan terprogram;
b)  Peningkatan Peran Aktif Penyuluh Swasta dan Penyuluh Swadaya, antara lain melalui Temu Koordinasi;
c)  Peningkatan Kompetensi melalui magang di lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga perekayasan teknologi dan dunia industri;
d)  Peningkatan wawasan melalui pelatihan di lembaga pemerintah dan swasta dengan mengedepankan fasilitasi pemda; serta
e)  mengupayakan tewujudnya sertifikasi profesi penyuluh perikanan.

B.   ISU-ISU POKOK PENYULUHAN MENDUKUNG INDUSTRIALISASI KP (KOMISI PENYULUHAN PERIKANAN NASIONAL)
Penyuluhan perikanan yang ideal hendaknya digerakkan oleh  kepemimpinan pelaku utama dan pelaku usaha, bertumpu pada  kerjasama dengan  pendekatan partisipatif, bertumpu pada otonomi daerah, berwawasan bisnis perikanan dan kelestarian lingkungan, diwadahi oleh  kelembagaan yang mantap, ”Dilayani” oleh kesatuan korps Penyuluh Perikanan dan didukung oleh Penyuluh Perikanan profesional. Sedangkan penyuluh perikanan yang idealnya penyuluh perikanan harus ahli penyuluhan dan spesialis di bidang perikanan.

C.   IMPLEMENTASI SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN

  1. Berkenaan dengan penyelenggaraan penyuluhan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan pembiayaan untuk penyuluhan perikanan meliputi pelaksanaan Dempond),  Selain itu, pada tahun 2014, pemerintah provinsi telah menganggarkan paket kreatif untuk 2.000 orang penyuluh ternasuk penyuluh perikanan dan melibatkan pelaku utama perikanan dengan target setiap penyuluh perikanan membantu 6 kK miskin.
  2. Kebijakan penganggaran penyuluhan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penyuluhan perikanan, meliputi anggaran Pelaksanaan kegiatan Dempond, dengan dukungan dana 9 milyar dengan jumlah 160 unit dan anggaran peningkatan kapasitas penyuluh perikanan.  Peningkatan kapasitas penyuluh perikanan berupa diklat fungsional, teknis, temu teknis dan kordinasi, seminar, pemberdayaan BPK dan pembasgan hasil litbang rekomendasi teknologi.
  3. Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kontribusi dan meningkatkan kemudahan akses informasi bagi penyuluh perikanan dalam mendukung program KKP antara lain dengan menyediakan fasilitas internet pada setiap Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan. 

D.   BANGKIT PENYULUH PERIKANAN
  1. Untuk mendorong peran serta aktif Penyuluh Perikanan dalam mendukung PKN, perlu adanya Sinergitas Program Bangkit Penyuluh: (A) secara internal : sinergitas antara Penyuluh, Pusat Penyuluhan, Pusat Pelatihan, Pusat Pendidikan, Unit Eselon I KKP, dan Kelompok Pelaku Utama Perikanan; (B) secara eksternal: (1) penambahan jumlah penyuluh melalui pendekatan pada Kementerian PAN dan RB, Kementerian Nakertrans, Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; (2) Perbankan (pemanfatan Penyuluh Perikanan sebagai KKMB) dan (3)pelibatan Penyuluh Perikanan sebagai tenaga Tecnical Servise para pengusaha di bidang perikanan.

E.    PERAN PENYULUH PERIKANAN SEBAGAI KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK/KKMB
  1. Hubungan peran penyuluh dengan KKMB antara lain: mempunyai kesamaan bertugas memberdayakan UMKMK, secara struktur penyuluh perikanan yang merangkap sebagai KKMB akan umumnya lebih efektif dan efisien, sasaran yang diberdayakan lebih terkontrol dan fokus, sasaran dapat terlayani dari hulu sampai hilir dari satu siklus usaha dan secara moral lebih bertanggungjawab.

F.    PERAN STRATEGIS PENYULUHAN UNTUK MEWUJUDKAN EKONOMI KERAKYATAN BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (WAKIL KETUA KOMISI IV DPR-RI) 
  1. Perlu perubahan paradigma; dari “Penyuluh Sebagai Pembantu Pelaksana Program Pemerintah” menjadi “Penyuluh Sebagai Garda Depan Kesuksesan Program-Program Pemerintah”.
  2. Permasalahan umum dalam sistem penyuluhan: (a) belum semua membentuk kelembagaan penyuluhan; (b) belum optimalnya jumlah dan kompetensi penyuluh; (c) belum semua pelaku utama menggabungkan diri dalam kelompok; (d) belum optimalnya koordinasi kelembagaan penyuluhan baik horizontal maupun vertikal; dan e) belum optimalnya dukungan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluhan.
  3. Perlu dibangun sinergitas antara pusat dan daerah, melalui: (a) membangun sinergitas antara pusat dan daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang; (b) meningkatkan peran serta daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan, tidak hanya bergantung kebijakan dan kelembagaan pusat; dan (c) alokasi APBN dan APBD yang proporsional untuk penyelenggaraan penyuluhan di daerah.
  4. Pendekatan Reward/Penghargaan bagi penyuluh : (a) insentif dan reward berbasis kinerja; (b) insentif penyuluh di daerah terpencil/pedalaman; (c) exit strategy: pasca tugas bagi penyuluh kontrak, membentuk penyuluh purna menjadi wirausahawan.

G.   KEBIJAKAN REKRUTMENT PENYULUH PERIKANAN (KEPALA BIDANG PENYUSUNAN FORMASI KEMENPAN & RB)
  1. Kebijakan umum formasi PNS tahun 2013 adalah Zero Growth secara nasional dalam arti alokasi formasi nasional sebesar (sama dengan) jumlah PNS yang pensiun secara nasional.
  2. Alokasi Formasi CPNS Tahun 2013: (a) penyelesaian tenaga honorer kategori II (sesuai PP 56/2012) dan (b) pelamar umum secara selektif.
  3. Alokasi pelamar umum diberikan pada instansi yang memenuhi persyaratan secara komulatif, berupa: (a) instansi yang sudah menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, redistribusi dan proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun; (b) prioritas pada instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori I dan kategori II; (c) jumlah honorer II lebih kecil dibanding jumlah pegawai yang pensiun 2013; (d) anggaran belanja pegawai dalam APBD < 50% bagi kabupaten/kota dan < 25% bagi provinsi; dan (e) memperhatikan pula rasio pegawai dengan penduduk, rasio pegawai dengan luas wilayah, jumlah kekurangan pegawai dan prioritas jabatan.
  4. Prioritas pada jabatan-jabatan yang menurut hasil perhitungan beban kerja yang sangat kekurangan dengan prioritas jabatan (pada instansi daerah):
a)  Guru
b)  Medis dan Paramedis
c)  Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro-Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah, antara lain Penyuluh Perikanan;
d)  Jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (pro Job);
e)  Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro Poor).
        5.   Pentingnya penataan dan manajemen SDM Aparatur Penyuluh Perikanan yang meliputi: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai melalui rekruitmen dan seleksi, penempatan dalam jabatan fungsional penyuluh perikanan, pola karier penyuluh perikanan, pengelolaan kinerja fungsional serta pengembangan kualitas penyuluh perikanan sebagai aparatur fungsional).

H.   PERAN BANK INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN UMKM
  1. Perkembangan kredit UMKM Perbankan berdasarkan sektor ekonomi, pemberian kredit UMKM yang seluruhnya bersifat produktif, sebagian besar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran (49,0%), industri pengolahan (10,5%), serta sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (8,5%). Untuk sektor perikanan porsinya mencapai 0,6% dari total kredit UMKM. Walaupun porsinya kecil, dari sisi pertumbuhan penyaluran kredit sektor perikanan mencapai 5,1%; sebagai pembanding sektor pertanian (6,4%) dan perdagangan (3,5%).
  2. Beberapa permasalahan dalam penyaluran kredit ke sektor perikanan saat ini : (a)jangkauan/jaringan kantor pelayanan bank yang terbatas; (b) persyaratan pengajuan kredit yang dianggap terlalu rumit dan rigid; (c) kurang matchingnya karakteristik usaha di sektor perikanan yang bersifat musiman dengan pola angsuran yang bersifat reguler di perbankan; (d) minimnya informasi di kalangan perbankan tentang peluang bisnis atau prosfek usaha di sektor perikanan; (e) tidak tersedianya database calon debitur yang potensial untuk dibiayai; (f) tingginya tingkat resiko pembiayaan di sektor perikanan yang tercermin dari tingginya NPL di sektor perikanan.
  3. Beberapa hal yang menjadi latar belakang diperlukannya KKMB yang berfungsi sebagai pendamping usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh akses pembiayaan, adalah: (a) adanya perbedaan informasi antara UMKM dan perbankan; (b) banyaknya UMKM dari sektor potensial namun tidak mengerti bank yang memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhannya; (c) keterbatasan SDM perbankan; dan (d) diperlukan adanya perantara UMKM dan perbankan. Sehingga peran Penyuluh Perikanan sebagai KKMB mutlak diperlukan.

Demikian hasil rumusan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 21 Mei 2013


Tim Perumus,

1.    Ir. Herman Suherman, MM (Kepala Pusat Penyuluhan KP)                                        
2.    Dr. Andin H. Taryoto (Wakil Ketua KPPN)                                                     
3.    Moch. Wekas Hudoyo, A.Pi, M.PS (Ketua IPKANI)                                                                    
4.    Ir. Tonny Sarwono, M.Sc (Penyuluh Perikanan Pusat Wilayah Regional I)                
5.    Dr. Lukman Daris, S.Pi, M.Si (Penyuluh Perikanan Kabupaten Maros, Sulsel)               
6.    Dr. Fatuchri Sukadi (Anggota KPPN)                                                                 
7.    Ir. Misharina Kesuma Widiarty (Penyuluh Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan)         
        8.    Suwarno, S.Pi (Penyuluh Perikanan Kota Bengkulu)



Sumber dari pusluh kp



Ilegal Fishing Masih Menjadi Masalah

 
Praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya. Selain merugikan ekonomi, sosial, dan ekologi, praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa. Bahkan perang terhadap IUU Fishing pernah dibahas bersama pada bulan Oktober 2010 lalu Indonesia bersama 21 negara yang tergabung dalam Asia-Pasific Economic Development (APEC) telah bersepakat untuk lebih gencar dalam memerangi dan mengatasi illegal fishing. Kesepakatan itu tercantum dalam Deklarasi Paracas yang merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Kelautan APEC  di Paracas, Peru.
Namun hingga kini praktek illegal fishing masih tetap marak. Atas maraknya pencurian ikan ini secara tegas Dirjen Organisasi Pangan dan Pertanian Persatuan Bangsa Bangsa Food and Agricultural Organization (FAO) Jose Graziano da Silva, mengatakan illegal fishing menjadi salah satu masalah yang sulit untuk ditangani juga menjadi perhatian banyak negara di dunia yang mengandalkan sektor perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan memang salah satu bidang yang dikerjasamakan antara KKP dan FAO adalah penanggulangan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). "Saya minta supaya FAO ikut bersama-sama mengawasi maupun memberikan akses informasi ini kalau ada illegal fisher atau hasil illegal fishing ini diberitahukan kepada negara yang bersangkutan," kata Sharif usai menandatangani kesepakatan bersama antara FAO dan KKP di Jakarta, Senin, (27/05).
Sharif menegaskan, kerja sama KKP - FAO terutama terkait akses informasi ke negara yang menerima hasil tangkapan ilegal. Dimana, salah satu cara untuk meminimalkan terjadinya ikan illegal, impor ikan yang ditangkap dengan legal harus disertai oleh certificate of origin. Kemungkinan lain, akan dibuat juga code of conduct atau kode etik antar negara sehingga ada kesepahaman terkait penangkapan ikan illegal. “Namun apakah sanksi diberikan kepada perorangan pelaku pencurian saja atau juga kepada negara yang menerima. Hal ini masih dibahas oleh kedua pihak,” katanya.
Sharif menandaskan, KKP tidak sedikitpun surut untuk tetap memerangi kejahatan dilaut Indonesia. Bahkan selama tahun 2012 lalu, KKP telah berhasil menangkap dan memeriksa  sebanyak 4.326 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, kapal yang ditangkap sejumlah 112 kapal perikanan diduga melakukan tindak pelanggaran, 70 merupakan kapal ikan asing dan 42 kapal ikan Indonesia. Bahkan selama 8 tahun terakhir,  KKP telah berhasil memeriksa 20.064 kapal perikanan. Dari jumlah itu, yang telah ditindaklanjuti ke proses hukum mencapai 714 kapal. Sementara kapal perikanan asal Indonesia yang diduga melakukan IUU fishing sebesar 563 kapal. “Keberhasilan operasi yang dilakukan KKP ini merupakan bukti bahwa kegiatan pencurian ikan oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia memang masih cukup sering terjadi,” tandasnya.

"Yang paling sulit kami lakukan adalah mengidentifikasi perahu mereka dan mencari cara untuk membawa mereka ke pengadilan. Kita harus membuat mereka bertanggung jawab, terutama ketika mereka melaut di wilayah laut internasional," kata Jose, sesuai menandatangani kesepakatan bersama antara FAO dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jose mengatakan, illegal fishing memang menjadi salah satu perhatian FAO. Untuk itu lembaga PBB ini telah bekerja sama dengan beberapa Negara, termasuk Indonesia dalam penanggulangan penangkapan ikan illegal. Salah satu diantaranya, adalah dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini,dimana FAO akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kapasitas. Pada 2013, KKP dan FAO akan melakukan sejumlah workshop terkait perikanan dan kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan ada program selama 3 tahun yang mulai dilakukan pada 2013 yaitu Technical Cooperation Program on Development of Preventive aquatic Animal Protection Plan and Enhancing Emergency Response Capacity to Shrimp Disease Outbreak in Indonesia. “Kerja sama KKP dengan FAO sudah berlangsung sejak 2007,” katanya.


Sumber kami dapat dilihat :  http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/9232/FAO-ILLEGAL-FISHING-MENJADI-MASALAH-BANYAK-NEGARA/?category_id=2

Berita Terkait : http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/02/peran-psdkp-kota-bitung-dalam-memerangi.html

Rabu, 22 Mei 2013

U.S.T.A.F.U

Kelompok Pengolah dan Pemasar USTAFU (Usaha Tampa Fufu) merupakan salah satu kelompok yang kegiatan usahanya adalah memproduksi Ikan Cakalang Fufu/Cakalang Asap. Untuk mengenal lebih dekat tentang ustafu silahkan buka link http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/04/mengenal-lebih-dekat-dengan-ustafu.html, atau untuk melihat profil disini
http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/04/profil-poklahsar-ustafu.html

Usaha Tampa Fufu ini juga telah dimuat pada warta penyuluhan Pusat Penyuluhan KP, silahkan anda lihat disini http://www.pusluh.kkp.go.id/index.php/arsip/c/232/POKLAHSAR-USTAFU-MENGOLAH-TANPA-LIMBAH/?category_id=1

Usaha pengolahan cakalang fufu ini diharapkan dapat memotovasi kelompok lainnya di kota Bitung guna memberikan dorongan semangat entrepreneur secara massif untuk mendukung pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan dengan konsepsi Industrialisasi Kelutan dan Perikanan.

Rabu, 15 Mei 2013

Tahukah Anda

"Tarian" Ikan Badut Bikin Anemon Tumbuh Cepat

   
Interaksi antara ikan Badut atau ikan Nemo dengan Anemon selama ini diduga hanya menguntungkan salah satu pihak. Namun, ternyata dugaan itu salah.

Hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh peneliti biologi kelautan Auburn University di Alabama, Amerika Serikat, menemukan bahwa interaksi antara ikan badut dengan anemon adalah interaksi dua arah,


Sebelumnya, diyakini bahwa dalam interaksi tersebut, ikan badut memperoleh tempat tinggal dan tempat bersembunyi. Ikan badut perlu bersembunyi dari pemangsanya, ikan baracuda, sedangkan anemon sendiri tak memperoleh keuntungan apa-apa.


Dalam studi terbaru, diketahui bahwa gerakan ikan badut yang seperti tarian menguntungkan bagi anemon, membantunya bernafas.


"Ini adalah pertama kalinya kami berhasil mengungkapkan bahwa ternyata ikan badut membantu anemon laut untuk bernafas dan mengaerasi dirinya sendiri," kata Chadwick seperti dikutip
Livescience, Rabu (27/2/2013).

Hubungan itu terungkap setelah tim melakukan percobaan di laboratorium dengan ikan dan anemon yang diambil dari Laut Merah dekat Aqaba, Yordania.


Peneliti meletakkan kedua hewan tersebut pada akuarium yang terpisah untuk melihat jumlah penggunaan oksigen dari tiap-tiap spesies. Kemudian, keduanya disatukan untuk mengukur total penggunaan oksigen ketika mereka bersama, sekaligus merekam interaksi antara keduanya.


Ternyata, total penggunaan oksigen ketika kedua hewan ini disatukan melebihi jumlah total kadar oksigen yang mereka gunakan ketika dipisahkan. Hasil ini hanya muncul ketika keduanya saling berinteraksi dan bersentuhan satu sama lain.


Ketika nemo 'menari', gerakan sirip dan ekornya akan menciptakan sirkulasi air bagi anemon. Dengan demikian, anemon mendapat lebih banyak oksigen yang akan meningkatkan metabolisme dan pertumbuhan.


Pada akhirnya, pertumbuhan anemon yang lebih cepat dirasakan manfaatnya juga oleh ikan badut. Ikan tersebut punya tempat berlindung yang lebih luas.

 

Hiu Ternyata Takut Purnama


 Ilmuwan dari University of Western Australia meneliti 39 hiu karang abu-abu (Carcharhinus amblyrhynchos) yang hidup di Palau, Micronesia, sebelah timur Filipina. Peneliti mendapatkan fakta menarik tentang pola selam hiu tersebut.

Salah satu yang menarik, hiu ternyata "takut" purnama. Saat bulan purnama, hiu spesies tersebut menyelam lebih dalam di lautan. Sebaliknya, pada saat bulan baru, hiu cenderung berenang di dekat permukaan.


Selain dipengaruhi oleh Bulan, pola gerak hiu juga dipengaruhi oleh Matahari. Di siang hari, hiu menyelam lebih dalam. Sementara, mulai sore hingga malam, hiu mulai berenang mendekati wilayah permukaan.


"Ini sesuai dengan bagaimana intensitas cahaya di karang berubah secara harian," kata Gabriel Vianna dari University of Western Australia yang terlibat riset, seperti dikutip
Livescience, Jumat (19/4/2013).

Berdasarkan musim, hiu berenang di wilayah dekat permukaan pada musim dingin, pada kedalaman 35 meter. Sementara, pada musim panas, hiu berenang lebih dalam. Kedalaman selam saat musim panas 60 meter lebih dalam dari biasanya.

Para ilmuwan percaya, pola gerak hiu dipengaruhi oleh suhu dan upaya menghemat energi. Hiu menghindari suhu lebih tinggi agar energi yang dikeluarkan lebih sedikit. Selain itu, hiu juga berenang lebih dalam untuk menghindari hiu lain yang lebih besar.

Hasil penelitian ini dipublikasikan di jurnal
PLOS ONE, 10 April 2013 lalu. Pengetahuan tentang pola gerak hiu bisa menjadi dasar dalam upaya pelestariannya. saat ini, hiu adalah salah satu golongan ikan dengan ancaman terbesar. Kurang lebih 100 juta hiu dibunuh tiap tahunnya. Hiu karang abu-abu sendiri belum menjadi perhatian utama

sumber : http://sains.kompas.com/read/2013/04/22/10470467/Hiu.Ternyata.Takut.Purnama


Pengeboman Tuna Marak di Flores Timur


Kegiatan penangkapan ikan tuna menggunakan bom masih marak di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. WWF-Indonesia, dalam laporan survei berjudul "Potret Pemboman Ikan Tuna di Perairan Kabupaten Flores Timur" yang dirilis Kamis, 4 Maret 2013, menyatakan praktek pengeboman ikan tuna dijumpai di peraian Pulau Tiga, Selat Solor, Pulau Solor bagian selatan, Selata Lamakera, dan Selat Lembata bagian selatan.

Dwi Ariyogautama, peneliti perikanan Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia, mengatakan penangkapan tuna dengan bom pertama kali diperkenalkan oleh nelayan asal Sulawesi pada 1996. Sejak itu nelayan di dua desa di Kabupaten Flores Timur kerap menggunakan bom untuk menangkap tuna. Pengeboman sempat berhenti pada akhir 1990-an, namun kembali dilakukan sejak 2004.

"Sampai sekarang masih terjadi dan bertambah parah," kata Dwi dalam konferensi pers kemarin di Hotel Atlet Century. Bahkan, tim survei WWF-Indonesia pernah menemukan 98 armada kapal berukuran 2-3 gross tonnase di salah satu desa yang digunakan nelayan untuk menangkap ikan tuna dengan bom.

Satu kapal tangkap biasanya berisi hingga 10 nelayan: satu orang juru mudi, satu orang pelempar bom, dan sisanya bertugas menyelam ke laut menangkap tuna yang terkena bom. Nelayan rata-rata melakukan 8-15 kegiatan tangkap per bulan. Sebanyak 7-10 botol bom berisi pupuk urea dilemparkan ke laut setiap hari. Total terjadi 56-150 ledakan per bulan.

Dwi mengatakan, masa tangkap tuna dengan bom biasa dimulai bulan April hingga November. Hasilnya memang menggiurkan. Data selama empat bulan pada akhir 2012 menunjukkan 57,6-240 ton tuna berhasil ditangkap oleh para nelayan. Nilainya ditaksir Rp 896 juta sampai Rp 3,15 miliar. "Cara bom menghasilkan tiga kali dari cara tangkap pancing dan gillnet," kata dia.

Masalahnya, praktek penangkapan tuna dengan bom tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga menyebabkan pemborosan ikan tuna. WWF-Indonesia mencatat setidaknya separuh dari jumlah tuna yang terkena bom keburu tenggelam ke dasar laut sebelum sempat diambil oleh nelayan sehingga terbuang percuma.

Selain itu, ledakan bom tidak hanya menyasar tuna. Lumba-lumba yang merupakan satwa dilindungi juga menjadi korban karena sering berada di area yang sama dengan tuna. Belum lagi pelaku pengeboman yang terkena ledakan hingga mengalami cacat permanen atau meninggal. Di salah satu desa lokasi penelitian WWF, ditemukan data lima orang korban meninggal dan dua orang cacat permanen sejak 2004 akibat insiden ledakan bom tuna.

Nelayan biasa menggunakan lumba-lumba atau burung laut sebagai indikator keberadaan tuna. "Karena lumba-lumba berasosiasi dengan tuna," ucap Dwi. Ketika lumba-lumba muncul ke permukaan laut, nelayan segera melempar bom berisi pupuk urea ke sekitarnya. Akibatnya, mamalia laut itu bersama tuna menjadi korban ledakan.

Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia, Wawan Ridwan, mengatakan praktek pengeboman ikan tuna harus segera dihentikan. Para pemasok ikan tuna juga wajib memastikan bahwa produk perikanan yang mereka terima dari nelayan tidak berasal dari kegiatan yang merusak. "Dalam kasus ini asal-usul produk tuna harus ditelusuri," ujarnya.

Menurut Dwi, kesadaran menelusuri asal-usul tuna menjadi penting, mengingat ikan migrasi itu menjadi komoditas perikanan utama global yang diekspor ke beberapa negara, seperti Jepang dan Hawaii. Apalagi tuna hasil tangkap dengan bom sering kali berkualitas buruk karena penanganan yang tidak higienis oleh nelayan. "Ada bakteri E. coli dan Salmonella, sehingga tidak lolos laboratorium jika diekspor," kata dia.

Raja Ampat, Bukti Keberhasilan Konsep Blue Economy




Menyebut kawasan konservasi Raja Ampat, terbayang kemilau keindahan pemandangan bawah laut yang tiada duanya. Kawasan ini memang menjadi pusat keanekaragaman hayati terumbu karang dunia. Dimana laut sekitar Kepulauan Raja Ampat memiliki keragaman spesies laut terkaya di dunia, termasuk 75% dari semua spesies karang yang dikenal. Keindahan Raja Ampat tentu tidak hanya untuk dinikmati saat ini saja, tetapi juga harus dipikirkan bagaimana keberlanjutannya bagi generasi mendatang.

Potensi kawasan konservasi Raja Ampat tersebut masih sangat besar. Oleh sebab itu untuk menjaganya, diperlukan langkah-langkah strategis yang mampu mengawinkan antara pariwisata, keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, pada saat kunjungan kerja di kawasan konservasi Raja Ampat, Papu, Sabtu (27/4/2013)

Sharif menegaskan, konsep tersebut sudah diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP), yang sudah masuk tahap III atau COREMAP III dimulai pada tahun 2013 dan berakhir pada 2017.

Pada tahap II, Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang pada kurun waktu 2003 hingga 2011, salah satu lokasinya di Kabupaten Raja Ampat. Melalui program ini, aktivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan dilakukan secara kolaboratif berbasis masyarakat, berbagai mata pencaharian alternatif dikembangkan, monitoring kondisi kesehatan ekosistem terumbu karang dilakukan secara berkala, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya secara lestari dan berkelanjutan.

Sharif menjelaskan, wujud nyata program Coremap banyak dinikmati masyarakat. Dimana kabupaten Raja Ampat meliputi 39 kampung. Di setiap kampung tersebut memiliki suatu Lembaga Pengelola Sumberdaya Terumbu Karang (LPSTK) dengan Rencana Pengelolaan Terumbu Karang (RPTK). LPSTK ini mengelola dana Village Grant untuk pembangunan fisik di kampung, yang besarannya berkisar Rp50-Rp 100 juta.

Disamping itu terdapat Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang mengelola dana Seed Fund (dana bergulir) di setiap kampung, yang besarannya berkisar Rp. 50-Rp 100 juta. Dana ini dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang mata pencaharian alternatif masyarakat. Berbagai macam mata pencaharian alternatif yang dikembangkan di lokasi COREMAP II diantaranya, ikan asin, budidaya teripang, usaha minyak kelapa, usaha kue, usaha kerajinan tangan. Selain itu, terdapat beberapa Kelompok Masyarakat (pokmas) di setiap kampung, antara lain Pokmas Konservasi dan Pengawas, Pokmas Usaha dan Produksi dan Pokmas Pemberdayaan Masyarakat, paparnya.

Sharif kembali menegaskan, di kawasan segitiga terumbu karang seperti kepulauan Raja Ampat, yang sebagian besar wilayahnya adalah laut, pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan blue economy adalah sebuah keniscayaan. Terutama dengan pendekatan blue economy akan mendorong kita untuk mengelola sumberdaya alam secara efisien melalui kreativitas dan inovasi teknologi. Konsep ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mengubah kemiskinan menjadi kesejahteraan serta mengubah kelangkaan menjadi kelimpahan. "Dan konsep blue economy ini mulai terwujud di Raja Ampat," pungkasnya.

Beritanya bisa di lihat di sini http://wartaekonomi.co.id/berita9792/menteri-kelautan--perikanan-raja-ampat-bukti-keberhasilan-konsep-blue-economy.html

Kekurangan jatah BBM, Nelayan PPS Bitung mengeluh

Seperti pada tulisan kami sebelumnya http://penyuluhppsbitung.blogspot.com/2013/05/kapal-perikanan-bitung-kekurangan-jatah.html  dimana Makin bertambahnya kapal penangkap ikan di kota Bitung begitu pula tingkat kebutuhan BBM ikut bertambah. Hal ini mengakibatkan sejumlah Nelayan di Pelabuhan perikanan Samudera Bitung mengeluhkan keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Ini terungkap pada saat dialog antara BPH Migas, BKP RI dan Pertamini Suluttenggo dengan puluhan Nelayan di Stasiun pengisian bahan bakar Nelayan (SPBN) Pelabuhan Perikanan Bitung, Jumat (12/4).

"Permasalahan Solar subsidi yang kami alami, saat kembali kembali dari melaut dan mengentre di Stasiun pengisian bahan bakar Nelayan (SPBN) untuk mengambil solar sudah lama mengantre solarnya justru tidak ada," kata Harianto.

Akibatnya kondisi tersebut rencana mereka untuk kembali melaut mengalami kendala karena solar yang sudah tidak ada. "Biasanya saat mendapat solar kami melaut selama satu hingga dua minggu baru kembali mengantre solar lagi kemudian balik ke luat lagi," tambahnya.

Lanjutnya kalancaran Bbm subsidi jenis Solar untuk Nelayan di Kota Bitung tidak lancar sehingga aktivitas melaut kami menjadi terhambat. "Yang namanya mencari ikan di laut kan tidak menentu pendapatannya kadang dapat kadang juga tidak, kadang sudah jauh putar-putar tidak dapat ikan sehingga kami harus kembali mengisi solar," tandasnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Irwan nelayan kapal ikan Tuna dimana permasalahan ketersediaan solar sebagian besar melanda para Nelayan di pelabuhan perikanan Bitung. "Kami minta kelancarannya saja supaya bisa melaut," kata Irwan.

Menurutnya jika tidak ada solar pihaknya tidak bisa melaut dan terpaksa harus menunggu dirumah kadang diatas kapal hingga solar tersedia. "Di SPBN ini lah yang kami pilih untuk meisi Solar karena sangat dekat jaraknya," ucapnya.

Terpisah pemilik SPBN Syamsu mengatakan ketersedian solar tidak mencukupi untuk kebutuhan pada nelayan yang jumlahnya sangat banyak. "Di SPBN ini hanya 8 KL, biasa kalau dilepas semua habis karena sebagian besar nelayan di palabuhan perinakan palelangan ikan di Bitung ambil disini," kata Syamsu saat diwawancara Tribun Manado.

Dijelaskannya ketersediaan 8 KL tersebut masuk ketempatnya dalam sebelum enam kali masuk. "Untuk antisipasi kurangnya ketersediaan kami sudah membuat dan memasukan rekomendasi ke pihak pertamina Manado untuk menambah stok menjadi 200 KL," tandasnya.


LAPORAN PELAKSANAN KEGIATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS TENAGA PENDAMPING DESA (TPD)/ PENYULUH PADA PROGRAM CCD IFAD ATAU PEMBANGUNAN MASYRAKAT PESISIR
oleh : 
                       SYAHRUL ARIFIN THALIB, A.Md

 
Latar Belakang  

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan masyarakat pesisir atau Coastal Community Development Project (CCD-IFAD), Project Management Office (PMO) CCD IFAD bermaksud menyelenggarakan bimbingan teknis bagi tenaga Pendamping Desa/Penyuluh. 

         Tujuan 
Bimbingan teknologi TPD/Penyuluh kegiatan pembangunan masyarakat pesisir bertujuan untuk membekali keterampilan, pengetahuan dan sikap para TPD/Penyuluh dalam menunjang kegiatan CCD IFAD di daerah mereka, sehingga mampu menjadi ujung tombak dalam mensukseskan kegiatan pembangunan masayarak pesisir ini.    

Waktu dan tempat
Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan pada tanggal 29 April – 3 Mei 2013, yang bertempat di Hotel Parama PUNCAK, Jl. Raya Puncak Km 22 Cisarua Puncak, Bogor.
         
          Hasil pelaksanaan
Hasil pelaksanaan kegiatan diuraikan sebagai berikut : 

  • Kegiatan diikuti 72 orang yang terdiri dari 32 orang TPD dan 32 orang penyuluh dari utusan 12 kabupaten/kota seluruh Indonesia
  • Kegiatan dimulai pada hari senin sampai jumat, mulai dari olahraga pagi penerimaan materi sampai sore dan dilanjutkan malam hari sampai jam 10 malam.
  • Materi-materi bimbingan teknis meliputi teknis manajemen project yang menggambarkan perjalanan program dari titik nol sampai pada kesuksesan kegiatan pembangunan masyarakat pesisir, baik prosedur serta tahap-tahap kegiatan yang berjalan selama lima tahun.
  • Materi kebijakan strategi penyuluhan perikanan yang disampaikan oleh Kasubdin ketenaga kerjaan dari pusat penyuluhan SDMKP yang mengupas tentang peran serta penyuluh perikanan dalam menunjang kegiatan pengembangan masyarakat pesisir CCD IFAD
  • Materi konsepsi rawan pangan dan rawsan gizi mengangkat tujuan IFAD yang memperhatikan masalah pangan dan nutrisi gizi bagi masyarakat dunia
  • Materi Participatory Rural Appraisal (PRA) yaitu metode mengidentifikasi wilayah binaan Ifad dan menggali potensi sampai pada pemecahan masalah.
  • Materi manajemen konflik yaitu metode mengedintifikasi masalah yang terjadi di daerah sehingga kita dapat mengenal karakteristik masyarakat setempat.
  • Materi komunikasi efektif yaitu berkaitan dengan cara berkomunikasi baik dari perseorangan maupun masal
  • Materi Monitoring dan Evaluasi yaitu materi penutup yang sangat penting, dimana membahas pelaporan tentang perkembangan kegiatan monitoring berjalannya kegiatan dan evaluasi pencapaian tujuan.
  Penutup 
Bimbingan teknis TPD/Penyuluh program pembangunan masyarakat pesisir sangat dibutuhkan oleh tenaga lapangan baik tpd maupun penyuluh dimana sebagai acuan untuk melaksanakan kgiatan di walayah binaan sehingga berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan untuk kesuksesan kegiatan agar mencapai tujuan yang diharapakan.
 

Rabu, 08 Mei 2013

Kapal Perikanan Bitung Kekurangan Jatah BBM




Bitung- Makin bertambahnya kapal penangkap ikan di kota Bitung begitu pula tingkat kebutuhan BBM ikut bertambah. Selain kapal penangkap diatas 30 gross ton(GT) kapal ikan jenis handline kurang dari 5 GT yang kini berjumlah hampir 400 unit menggunakan BBM Subsidi.
Agar penyaluran bisa merata maka pihak PT.Getra memberikan jatah 15 kiloliter (KL) per kapal per bulan.

Padahal jatah BBM subsidi yang harus diberikan sebenarnya adalah 25 KL.

Kepala pelabuhan perikanan samudera (PPS) Mian Sitanggang melalui Kabid Operasional Endang Sunaryo menjelaskan bahwa jatah BBM dari Pertamina sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini hanya 1000 KL/bulan.

Sedangkan jumlah kebutuhan yang sesungguhnya menurut Pak Endang Sunaryo adalah 2000an KL perbulan.

Ketidakcukupan BBM yang harus terbagi untuk 14000an nelayan akhirnya banyak yang terpaksa harus membeli BBM dengan harga industri ke Pertamina.

Lebih lanjut Ia mengatakan pihaknya sudah kesekian kalinya mengajukan adanya penambahan BBM dari Pertamina tetapi hingga kini tidak dipenuhi. 

Selasa, 07 Mei 2013

KEBIJAKAN PENGENDALIAN MUTU HASIL PERIKANANDALAM RANGKA PENGUATAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP DI PPS BITUNG

 DASAR HUKUM :
  1. UU No.31/ 2004 Tentang Perikanan  yang telah diperbaharui dengan UU No. 45/2009
  2. PP NO. 28/ 2004 Tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan
  3. PERMEN NO. PER.02/MEN/2007,  tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminasi pada Pembudidaya Ikan 
  4. KEPMEN NO. KEP.01/MEN/2007, Tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi
  5. KEPMEN NO. KEP.02/MEN/2007, Tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik
  6. PER. 019/MEN/2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
  7. PER. 17/MEN/2010 tentang Pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang dimasukkan ke dalam Wilayah RI
  8. PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Fokus Utama Pembangunan Perikanan Tangkap 2013-2014 adalah :
  1. Pengelolaan Sumber Daya Ikan 
  2. Pembinaan & Pengembangan Kapal Perikanan, Alat Penangkap Ikan, danPengawakan Kapal Perikanan
  3. Pembangunan, Pengembangan, & Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
  4. Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan & Pemberdayaan Nelayan Kecil
  5. Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap yang Efisien, Tertib, dan Berkelanjutan
  6. Peningkatan Dukungan Manajemen & Pelaksanaan Tugas Teknis 

Minapolitan adalah konsepi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan BERBASIS KAWASAN berdasarkan prinsip-prinsip: TERINTEGRASI, EFISIENSI, BERKUALITAS, dan PERCEPATAN. Kawasan Minapolitan adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi, yang terdiri dari SENTRA PRODUKSI, PENGOLAHAN, PEMASARAN komoditas perikanan, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya.

Tujuan Minapolitan yaitu :
  1. Meningkatkan produksi; produktivitas dan kualitas produk perikanan
  2. Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, pengusaha dan pengolah ikan yang adil dan merata
  3. Mengembangkan Kawasan Minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah 
Sasan Minapolitan yaitu :
  1. Meningkatkan kemampuan ekonomi usaha masyarakat skala mikro dan kecil
  2. Meningkatkan jumlah dan kualitas usaha skala menengah ke atas sehingga berdaya saing tinggi
  3. Meningkatkan sektor KP menjadi penggerak ekonomi regional dan nasional 
Konsep “Blue Economy” dimaksudkan untuk menantang para entrepreneur bahwa blue economy business model memberikan peluang untuk mengembangkan investasi dan bisnis yang lebih menguntungkan secara ekonomi dan lingkungan sesuai dengan prinsip – prinsip :
  • Penggunaan bahan baku dari alam secara efisien (nature’s efficiency);
  • Tidak menyisakan limbah (zero waste) karena limbah dari satu proses bisa menjadi sumber bagi proses lainnya;
  • Memberikan dampak sosial yang luas (social inclusiveness);
  • Sistem produksi yang berkelanjutan (cyclic systems of production);
  • Inovasi dan adaptasi yang terus menerus (innovation and adaptation).

Limbah dari suatu proses menjadi bahan baku atau sumber energi bagi yang lain sehingga terjadi efisiensi penggunaan sumberdaya alam dan tanpa ekstraksi energi eksternal, dan tanpa emisi dan limbah untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap kontributor”. Sistem ekonomi alternatif yang dapat dikembangkan pada sektor kelautan dan perikanan sehingga dapat mengakselerasi pencapaian sasaran program industrialisasi kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. 

McKinsley Global Institute (2012), dalam publikasinya The Archipelago Economy : Unleashing Indonesia’s Potential
Indonesia berpeluang menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh di dunia pada tahun 2030
Sektor pertanian dan perikanan adalah salah satu sektor yang berpengaruh. Namun, hal tersebut dapat dicapai apabila Indonesia dapat melakukan hal – hal sbb :
  1. Meningkatkan hasil produksi;
  2. Mengembangkan produk hasil perikanan yang berorientasi pada produk bernilai tinggi dan bernilai tambah;
  3. Mengurangi dan mengoptimalkan limbah (reducing post-harvest and value-chain waste).

Masalah Mutu dan Keamanan Pangan identik dengan BOM WAKTU yang dapat meledak sewaktu-waktu jika tidak diperhatikan dan dikendalikan sejak dini. 
 
Bebrepa kasus terkait keamanan hasil pangan dalam negeri, yaitu :
►Keracunan Histamin
mis : kasus keracunan makanan catering, pindang, dll
►Penggunaan Bahan Berbahaya
mis : penggunaan formalin di kapal karena es kurang penggunaan rhodamin B (wantex) pada terasi penggunaan boraks pada bakso
►Cemaran Mikroba
Akibat rendahnya kondisi sanitasi higiene di seluruh rantai produksi, distribusi dan pasar

Adapun masalah Utama Keamanan produk perikanan adalah sebagai berikut:
Rendahnya Tingkat  Kesegaran  karena penanganan  yang kurang baik
Cemaran Mikroba (E. coli, ALT, Salmonella  dll) karena rendahnya kondisi  sanitasi. Cemaran Kimia (logam berat, PSP, DSP ) karena kondisi lingkungan yang tercemar limbah industri. Penyalahgunaan Bahan Berbahaya yang dilarang untuk pangan (formalin, rhodamin B, boraks), Penggunaan BTP melebihi batas maksimal yang diijinkan (pengawet, pemanis). Mari kita bahas Jenis dan bahaya bakteri, logam berat dan bahan tambahan pada produk perikanan.

Ikan sebagai salah satu sumber protein penting untuk manusia mudah busuk dan rentan terhadap  kontaminasi. Olehnya sangat penting untuk diketahui, beberapa faktor penyebab, yakni:
  1. Bakteri : E.coli, Salmonella, Vibrio cholerae,  V.parahaemolyticus, Stapyh aureus
  2. Logam Berat : Merkuri (Hg), Timbal (Pb) dan  Kadmium (Cd)
  3. Bahan Tambahan Makanan (BTM)
Jenis dan Bahaya Bakteri :
  •  E.coli :Bakteri Indikator kebersihan   (diare )
  • Salmonella: Bakteri Patogen yang dapat           membahayakan kesehatan manusia  (demam,sakit kepala,mual dan muntah- muntah)
  • Vibrio cholerae : Bakteri Patogen yang  dapat tumbuh tanpa adanya garam Kolera)
  • Vibrio parahaemolyticus: Bakteri Patogen       yang     dapat hidup tanpa adanya garam
  • Staphylococcus aureus: Bakteri yang hidup        pada permukaan kulit (menyebabkan     keracunan)
Jenis Logam Berat :
     a. Merkuri (Hg) : kerusakan sistem     saraf,hati dan ginjal (kematian)
    b. Timbal (Pb) : Terakumulasi dapat merusak     sistem saraf,kematian
    c.  Cadmium (Cd) :Sakit kepala,pusing,merusak sistem saraf
   
Bahan tambahan makanan adalah: Bahan yang ditambahkan ke dalam makanan selama produksi, pengolahan, pengemasan atau penyimpanan             untuk tujuan tertentu
Peranan: - Mempertahankan nilai gizi
         - Konsumsi orang-orang tertentu sebagai makanan diet
         - Mempertahankan mutu dan kestabilan makanan
         - Makanan menjadi lebih menarik

Bahan Tambahan makanan yang dilarang adalah sebagai berikut:
1. Formalin
2. Boraks (garam natrium/Na2B4O710 H2O)
3. Antibiotik (chloramphenicol)
4. Insektisida dan pestisida
5. Pewarna bukan untuk makanan
6. Bahan pemutih

Formalin
Formalin adalah Larutan tidak berwarna dan baunya sangat menusuk dan mudah terbakar. Dapat menyebabkan karsinogenetik (penyebab kanker)
Didalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehida dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet. Dikenal luas sebagai bahan pembunuh hama (disinfektan) dan banyak digunakan dalam industri. Diatur dalam UU no 7/1996 penggunaan formalin tidak diperkenankan sebagai bahan pengawet makanan penyalahgunaan merupakan   tindakan membahayakan tindakan manusia/melanggar aturan.

Katakteristik formalin :
  • Nama dagang dari larutan formaldehida dalam air dengan kadar 36 – 40 %
  • Desinfektan kuat untuk bakteri pembusuk, cendawan dan kapang
  • Mengeraskan jaringan  mengawetkan mayat dan jaringan 
  • Bentuk perdagangan cairan dan tablet
  • Mudah larut dalam air dan mudah menguap
  • Beracun 
Penggunaan Formalin :
  • Pengawet mayat
  • Pembasmi lalat dan serangga lain
  • Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca dan bahan peledak
  • Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas
  • Bahan pembuatan pupuk urea
  • Bahan pembuatan parfum
  • Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan sebagai pembersih: lantai, kapal, gudang dan pakaian
  • Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku
  • Pencegah korosi untuk sumur minyak
  • Bahan untuk insulasi busa
  • Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood)
  • Dalam konsentrasi sangat kecil (‹1%) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti cairan pencuci piring, pelembut, perawat sepatu, shampo mobil, lilin dan pembersih karpet, dll.
Penggunaan formalin yang salah 
Penggunaan formalin sebagai pengawet pangan yang beredar dipasaran, misalnya diberikan pada Ikan segar, Ayam potong, Mie basah, Bakso,Tahu, Dll.

 Efek Bahaya dari penggunaan formalin adalah :
Dosis rendah dalam makanan menyebabkan keracunan seperti:
         - pendarahan pada sistem pencernaan
        - menyebabkan kanker
        - iritasi mata
        - alergi kulit
        - sukar menelan
         - mual dan muntah-muntah
         - sakit perut akut
         - depresi syaraf dan gangguan peredaran darah
   Dosis tinggi dalam makanan (+ 3 jam) :
              - konvulsi (kejang-kejang)
              - Haematuri (kencing darah)
             - muntah darah dan berakhir kematian

Pada lingkungan dapat menurunkan kualitas lingkungan

Boraks (garam natrium/Na2B4O710 H2O)
Karakteristik boraks :
Mengenyalkan tektur dan mengawetkan produk  
Bentuk perdagangan bubuk
Mudah larut dalam air dan mudah menguap
Beracun dan penyebab kanker

Antibiotik
Karaktersitik Antibiotik:
Bahan desinfektan kuat untuk bakteri pembusuk
Mengawetkan produk  
Bentuk perdagangan bubuk dan cairan
Mudah larut dalam air
Penyebab imun (kebal) terhadap antibiotik 

Insektisida dan pestisida  
Karakteristik insektisida :
Bahan pembunuh serangga
Berisi logam berat beracun ex timbal, arsen, merkuri, selenium, seng dan fluor
Mengawetkan produk kering dari kerusakan   
Bentuk perdagangan cairan 
Mudah larut minyak dan sukar larut dalam air
Beracun, menyerang otak, muntah-muntah
 
Bahan Pewarna Tekstil/ bukan untuk makanan (Rhodamin)
Karakteristik :
Berisi logam berat beracun ex timbal, arsen, merkuri, selenium, seng dan fluor
Memberikan warna yang cerah    
Bentuk perdagangan bubuk dan cairan 
Mudah larut dalam air
Beracun, menyerang otak, muntah-muntah lumpuh dan kematian 

Bahan pemutih
Karaktersitik :
Bahan desinfektan oksidator kuat 
Berisi khlor dosis tinggi dan peroksida
Memberikan warna putih dan mengawetkan produk    
Bentuk perdagangan cairan 
Mudah larut dalam air
Beracun dan akan membentuk senyawa radikal yang akan menyerang kation dalam darah sehingga sirkulasi darah akan terganggu   


Kegiatan Pengendalian Mutu di PPS Bitung

Pengelolaan pelabuhan perikanan tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan ekonominya saja, melainkan juga harus berorientasi pada aspek-aspek lingkungan hidup. Di PPS Bitung menerapkan konsep ECOPORT yaitu Pengelolaan pelabuhan perikanan yang mengedepankan pada pencapaian keseimbangan dan harmonisasi antara nilai lingkungan dan manfaat ekonomi nya. Isu utama yang sering muncul dalam pembangunan pelabuhan perikanan adalah : 
  • Bau dan cemaran (limbah cair dan padat), eksploitasi air tanah
  • Populasi hewan predator dan pembawa penyakit
  • Kriminal, peluang usaha, persaingan usaha
  • Parkir area kurang mencukupi, antrian perahu kapal untuk merapat
Sesuai UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan funsi pelabuhan perikanan adalah :
  1. Pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan ;
  2. Pelayanan bongkar muat;
  3. Pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan;
  4. Pemasaran dan distribusi ikan;
  5. Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan;
  6. Tempat Pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan;
  7. Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan;
  8. Tempat Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan;
  9. Pelaksanaan kesyahbandaran;
  10. Tempat Pelaksanaan fungsi karantina ikan;
  11. Publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas kapal perikanan;
  12. Tempat Publikasi Hasil Riset Kelautan dan Perikanan
  13. Pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari;
  14. Pengendalian lingkungan.

Sarana dan prasarana penunjang pada PPS Bitung
  • Tempat sampah di areal pelabuhan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis sampah, yaitu organik, anorganik dan sampah beracun;
  •  Sarana Air bersih cukup memadai untuk operasional pelabuhan;
  •  Saluran air (Drainase) dalam kondisi yang baik;
  •  Tersedia MCK dalam jumlah yang cukup dan tata letak yang sesuai dengan master plan pelabuhan;
  •  Di sekeliling areal pelabuhan ditutup dengan pagar pembatas dan dengan satu pintu masuk ke kawasan pelabuhan;
  •  Dermaga bongkar dilengkapi dengan peneduh (kanopi);
  •  TPI dilengkapi dengan dinding dan pagar pembatas;
  •  Tersedia sarana penimbangan dan peralatan penampungan
  • (keranjang) dalam jumlah yang cukup;

 Kegiatan pengendalian mutu di PPS Bitung antara lain :
  • INSPEKSI PEMBONGKARAN IKAN PADA KAPAL PENANGKAP DAN PENGANGKUT IKAN
  • Penilaian mutu secara organoleptik
  • Pengukuran suhu pusat ikan dan palkah
  • Pengecekan GHdP dan SSOP di atas kapal pada saat pembongkaran
  • PENGUJIAN KANDUNGAN FORMALIN PADA HASIL PERIKANAN
 Penanganan Ikan di atas kapal harus segera dimulai segera setelah ikan diangkat dari air tempat hidupnya, dengan perlakuan suhu rendah (Cold Chain System) dan memperhatikan Faktor Kebersihan dan Kesehatan (Sanitasi dan Hygiene). Perlakuan harus dapat mencegah kerusakan fisik. Ikan Dilindungi dari sinar matahari. Untuk itu, sebaiknya dipasang tenda atau atap yang melindungi tempat kerja/ palka.Tujuan penanganan ikan di atas kapal ini adalah :
  • Meningkatkan Jaminan Keamanan
  • Mempertahankan Kesegaran Ikan
  • Meningkatkan Daya Saing
  • Menekan Tingkat Kehilangan (Losses)
  • Meningkatkan Nilai Tambah
Untuk Jenis Ikan – Ikan Besar seperti Tuna maka perlu dilakukan penyiangan
Penyiangan berupa pembuangan insang, Sirip dan isi perut yang dilakukan dengan hati-hati dan harus dihindarkan perlakuan kasar. Namun untuk Jenis Ikan Kecil perlu dilakukan sortasi atau pemisahan berdasarkan Jenis, Ukuran (Size) dan Tingkat Kesegaran (Mutu). Setelah penyiangan dan sortasi, ikan dicuci sampai benar-benar bersih, ditiriskan, baru kemudian siap didinginkan/ dibekukan. Pencucian menggunakan air yang mengalir atau disemprot dengan tekanan yang cukup dan bersuhu rendah. Pencucian sebaiknya dilakukan dengan cepat agar mutu ikan tetap terjaga.

Teknis penyimpanan ikan dalam palka dan pembongkaran ikan dari palka
Pendinginan dilakukan dengan menyelubungi ikan dengan es curai dan suhu ikan dipertahankan tetap pada suhu sekitar -20 C sampai dengan 20 C  selama penyimpanan. Tinggi Timbunan ikan dalam wadah penyimpanan maksimal 50 cm (tergantung jenis ikan) agar ikan tidak rusak. Jika pendinginan menggunakan air laut yang di-dinginkan, harus dilakukan sirkulasi air, baik secara mekanik maupun manual, agar terjadi perataan suhu dan terhindar dari penimbunan kotoran. 

Metoda penyimpanan dan pendinginan adalah :
  • PENDINGINAN DAPAT DILAKUKAN DI ATAS KAPAL PENANGKAP
  • PENG-ES-AN MEMAKAI ES CURAH ATAU LEMPENG DENGAN PERBANDINGAN 1 : 1
  • PENGESAN DILAKUKAN DENGAN MEMASUKKAN HANCURAN ES KE DALAM ISI PERUT, 
  • IKAN  SELANJUTNYA DIRENDAM DALAM AIR LAUT YANG DIBERI ES (AIR LAUT : ES = 1:2) SELAMA 6-12 JAM 
  • IKAN DIPINDAHKAN KE DALAM PALKA YANG BERISI ES CURAH PADA BAGIAN DASAR DAN DITUTUP DENGAN ES CURAH SECUKUPNYA
  • HINDARI PENUMPUKAN IKAN YANG TERLALU TINGGI 
  • TUNA UNTUK “SASHIMI” DAPAT DIPERTAHANKAN MUTUNYA PADA PENYIMPANAN SUHU DINGIN (00C) SELAMA 10-12 HARI
Metode pembekuan dan penyimpanan :

  • PEMBEKUAN DILAKUKAN DENGAN MEMPERHITUNGKAN WAKTU PEMBEKUAN, FLUKTUASI SUHU DAN KEBERSIHAN 
  • SUHU PUSAT IKAN SETELAH PEMBEKUAN MENCAPAI -180 C
  • TEKNIK PEMBEKUAN DAPAT MENGGUNAKAN CONTACT PLATE FREEZER ATAU AIR BLAST FREEZER TERGANTUNG DARI JENIS IKAN HASIL TANGKAPAN 
  • HASIL TANGKAPAN DIBERI TANDA DALAM PENGUMPULAN ATAU PENYIMPANAN DAN PEWADAHAN BERDASARKAN PERBEDAAN ANGKATAN JARING ATAU HARI PENANGKAPAN

Metode pembongkaran yaitu :
  • SEWAKTU MEMBONGKAR MUATAN : PISAHKAN HASIL TANGKAPAN YANG BERBEDA HARI ATAU WAKTU PENANGKAPANNYA
  • HINDARI PEMAKAIAN ALAT-ALAT YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUSAKAN FISIK, SEPERTI SEKOP, GARPU, PISAU DAN LAIN-LAIN
  • PEMBONGKARAN MUATAN HARUS DILAKUKAN DENGAN CEPAT DENGAN MENGHINDARKAN TERJADIANYA KENAIKAN SUHU IKAN
    PEMBONGKARAN IKAN MENGGUNAKAN SISTEM FIFO (FIRST IN FIRST OUT)
Metode pengangkutan Yaitu:
  • Selama pengangkutan hindari ikan dari panas sinar matahari langsung
  • Kereta dorong digunakan hanya untuk mengangkat ikan dalam wadah
 Metode Penimbangan :
  • Alat timbang hanya digunakan untuk menimbang ikan dan dalam menimbang harus menggunakan wadah
Metode Pelelangan :
  • Selama proses lelang, ikan  dipertahankan dalam suhu dingin
  • Dilakukan secepat mungkin
  • Pemindahan harus menggunakan wadah

 Metode Sortasi :
  •  Ikan disortir ditampung dalam  wadah yang bersih dan terpisah
  • Sortasi dilakukan dengan cepat diatas meja sortasi dan segera dicuci
  • Selama proses sortasi, suhu ikan  dipertahankan selalu dalam kondisi dingin

Metode Penyimpanan :
  • Sebelum disimpan ikan dicuci terlebih dahulu
  • Penyimpanan ikan dilapisi es secara baik dan memadai
Es yang digunakan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Mempunyai kemampuan pendinginan yang besar
  • Tidak berbahaya / merusak ikan
  • Relatif murah
  • Cepat mendinginkan ikan
  • Air lelehan es dapat membersihkan lendir, darah dan kotoran lain
  • Ikan tetap dingin dan lembab
Metode Distribusi dan Transportasi :
  • Kendaraan pengangkut tidak diperkenankan masuk ke ruangan TPI/PPI
  • Selama transportasi, suhu ikan tetap dipertahankan dalam suhu dingin
  • Kendaraan pengangkut harus tetap dalam kondisi bersih dan tidak mencemari produk


Entri Populer